100 Kepala Sekolah Di Periksa, Begini Kasusnya

Bimcmedia.com, Tanggerang; sebanyak 100 orang kepala sekolah mendapat panggilan dari kejaksaan negeri (kejari) kabupaten tangerang diduga terkait dengan kasus penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (bosda).
deni marincka selaku kasi pidsus kejaksaan negeri tanggerang mengatakan, bahwa sekarang sudah sekitar 100 kepala sekolah yang dimintai keterangan, ia menyebutkan dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman,
“saat ini sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman,” kata kasi pidsus kejari tangerang deni marincka, senin (27/6)
tak hanya itu ia juga menyampaikan selain memanggil kepala sekolah pihaknya juga meminta keterangan dari dinas pendidikan kabupaten tangerang
deni menuturkan, di awal pemeriksaan, pihaknya memanggil 70 kepala sekolah, namun kini terus bertambah.
“keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa ini secara keseluruhan hasilnya sama,” katanya.
saat ini pihaknya sedang mendalami bukti petunjuk yang mengarah ke tindak pidana khusus di kasus bosda.
“mereka mengaku kalau pembelian itu dari sistem informasi pengadaan sekolah (siplah) semua sama bilangnya beli,” terangnya.
kini pihaknya masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak karena ada harga eceran tertinggi (het).
sebagai informasi, dana bosda yang bersumber dari apbd tahun 2021 tersebut diduga bermasalah.
diketahui, dana bantuan sekolah sd dan smp itu belum diaudit internal oleh inspektorat inspektorat setempat.
namun untuk keperluan bosda, telah dianggarkan sebesar Rp 6 (enam) miliar dari anggaran murni Rp 231 (dua ratus tiga puluh satu) miliar sedangkan untuk dana bosda smp dianggarkan 73 (tujuh puluh tiga) miliar ditambah Rp 4 (empat) miliar di anggaran perubahan, saat dilansir dari media nkripost.com pada rabu, (29/6/2022).
---
[Khairul Adami]
Komentar