12 Gampong di Abdya Laksanakan Bimtek Pemutakiran Data SDGs
Bimcmedia.com, Blang Pidie : Sebanyak 36 peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) kelompok kerja (pokja) serta melakukan sosialisasi sekaligus demo aplikasi pendataan sensus gampong di kecemasan Jeumpa, kabupaten Aceh barat daya senin, (03/05/2021).
Peserta kegiatan tersebut merupakan aparatur Pemerintah yang berasal dari 12 Gampong di Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya.
Koordinator Pendamping Desa (PD) kecamatan Jeumpa Fiza kepada bimcmedia.com senin (3/5/2021) menjelaskan, Adapun sensus yang dilakukan merupakan pendataan data desa atau gampong, data dusun atau lorong, data kepala keluarga (KK) dan data Individu atau data perseorangan, yang kemudian data tersebut di input berdasarkan data yang terdaftar atau setiap individu berdomisili didalam satu Desa.
Sosialisasi yang berlangsung setengah hari tersebut dilaksanakan di aula kantor Camat setempat, sedangkan fasilitator dipandu langsung oleh para Pendamping Desa, baik dari Kabupaten maupun pendamping desa kecamatan (PD) dan pendamping lokal desa (PLD), serta dinas terkait lainnya.
"harapan Kami selaku pendamping penginputan survey data SDGs bisa selesai tepat waktu hingga 31 mei 2021, kegiatan pemuktakiran ini untuk persiapan cara pengisian quisioner, yang dilakukan baik secara aplikasi maupun manual, maksud dari dilaksanakan SDGs hanya untuk menentukan dana desa atau bantuan tahun berikutnya, terang Fiza Selaku Koordinator PD Kecamatan jeumpa.
Baca Juga :
- Sebagai Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, BNN Bagikan 250 Takjil
- Redaksi Asatu.top Berbagi Senyuman dengan Anak Yatim Di Bulan Suci
Pengertian dari SDGs tersebut merupakan singkatan dari Sustainable Development Goals, atau memiliki pengertian dalam bahasa indonesia yaitu tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dikesempatan yang sama, Camat Jeumpa H. T Nasrul, S.K.M mengharapkan kepada setiap peserta pokja agar benar-benar bekerja sebaik mungkin saat penginputan, mulai dari data penduduk secara keseluruhan maupun per individu, hal ini bertujuan agar mempermudah pengurusan data dikemudian hari, mulai dari tingkat desa hingga Nasional.
"diharapkan setiap penginputan aparatur tersebut harus update informasi data di dalam desa, sehingga penginputan lebih rinci dan detail, data desa harus sinkron dengan data yang masuk di kecamatan, begitu juga di kabupaten, provinsi bahkan ditingkat nasional" harap Nasrul
Menurut camat Nasrul jika saat penginputan data ada yang masih ketinggalan, nantinya akan mengakibatkan data masuk lambat, karena harus dilakukan penginputan yang berulang, " batas waktu yang sudah ditentukan yaitu hingga 31 mei, atau satu bulan penuh, batas jangan sampai tertinggal. Tambah Nasrul
Salah seorang peserta bimtek merasa aplikasi yang digunakan di setiap desa nantinya akan memudahkan proses penginputan, baik proses data input (masuk) maupun data output (keluar), "alasannya tidak begitu lama lagi, tinggal input lalu print, begitu sebaliknya" pungkas Muzahar yang berprofesi selaku sekretaris Desa.
___
[Redaksi]
Komentar