27 Desa di Simeulue Dapat Dana Insentif dari Kemenkeu

Rincian desa penerima dana insentif dari Kementerian Keuangan. Foto/Rovki Muhammad Akbar

Bimcmedia.com, Simeulue; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Simeulue menyebutkan, sebanyak 27 desa di kabupaten setempat berhasil memperoleh dana insentif desa tahun 2024 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Dinas DPMD Simeulue, Renil Muriansyah Putra mengungkapkan rincian dana insentif desa 2024 telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No 352/2024. Dana insentif desa dibagikan kepada desa yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja.

"Ada indikator utama dan indikator kinerja, indikator utama itu terdiri dari penganggaran dan penyaluran dana desa tahap I, kemudian SiLPA dana desa tidak boleh lebih dari 30 persen serta tidak terjadi penyalahgunaan keuangan desa," Kata Renil kepada Bimc Media Rabu (04/09/2024).

Sedangkan kriteria kinerja meliputi kinerja pemerintah desa yang terdiri dari kinerja keuangan dan pembangunan desa dan tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa, serta penghargaan desa dari kementerian atau lembaga negara.

"Kriteria kerja, terdapat indikator wajib dan indikator tambahan yang memuat hal seperti rasio pendapatan asli desa terhadap APBDes, status Bumdes, persentase pangan tidak sampai 20 persen termasuk jumlah penduduk miskin dan sebagainya," Tambanya.

Menurut Renil, masing-masing desa di wilayah Kabupaten Simeulue yang mendapat dana insentif desa lantaran memenuhi kriteria kinerja pemerintah desa. Dana tersebut nantinya langsung ditransfer ke rekening kas desa.

"Simeulue itu sekitar Rp3,3 miliar totalnya dari 27 desa itu diperubahan, dan sebelumnya juga dapat di APBDEs murni," Pungkas Renil.

Dikatakannya, DMPD Simeulue telah mengusulkan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) agar keseluruhan desa di Simeulue mendapat dana tersebut. Untuk itu Ia berharap agar desa yang mendapatkan dana insentif dari Kemenkeu untuk mempergunakannya sebaik mungkin.

"Alokasinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di desa baik itu untuk kepentingan masyarakat dan operasional desa dan sesuai yang kami usulkan ke DJPK alokasi kinerja kalau bisa untuk keseluruhan desa yang ada di Simeulue," Tutupnya.

Komentar

Loading...