3 Penyebab BLT UMKM 2.4 Juta Tidak Masuk Ke Rekening
bimcmedia.com, Meulaboh : Beberapa masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) belum paham tentang alur untuk mendapatkan bantuan tersebut, Sehingga menjadi penyebab dana tersebut tidak bisa masuk ke dalam rekening.
Seperti diketahui bahwasanya pendaftaran BLT UMKM sudah ditutup pada bulan November lalu. Sehingga, pada bulan Desember ini, Kemenkop UKM hanya tinggal BLT UMKM Rp2,4 Juta saja.
Kemenkop UKM sudah menargetkan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta tersebut.
Berikut ini adalah 6 langkah yang harus dilakukan untuk mengecek pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta :
1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum
2. Selanjutnya isi nomor KTP yang sudah terdaftar.
3. Kemudian isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
4. Lalu sudah diisi, klik Proses Inquiry.
5. Kalau telah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah akan mendapatkan bantuan atau tidak.
6. Ketika telah masuk maka akan diberitahukan mendapatkan BLT, selanjutnya segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Pemberitahuan yang didapat dari sebuah SMS, kemudian diarahkan untuk datang ke bank yang ditunjuk yang didapatkan melalui sebuah pesan kepada pengusaha mikro yang dapat bantuan tersebut.
SMS-nya itu bertuliskan seperti contoh, “MRZ Yth xxxx, Pemilik rek 6351xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.
Dan dipastikan nama nasabah dan nomor rekening yang ada dalam SMS sesuai dengan pemiliknya.
Jika nomor NIK dan KTP Anda terdaftar dalam https://eform.bri.co.id/bpum, maka kamu juga dapat mencairkan dana bantuan ke bank dengan membawa dokumen - dokumen seperti: Buku Tabungan, Kartu ATM, KTP, Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat dan notifikasi sms pemberitahuan penerima bantuan.
Seperti dilansir dari FIX.Indonesia.com, Minggu, (13/12/2020), Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, menjelaskan bahwasanya penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta. Maka jika tidak, bantuan bisa kembali ditarik.
Sehingga, perlu anda ketahui ada 3 penyebab BLT UMKM Rp. 2,4 Juta tidak cair ke rekening. Seandainya persyaratan tersebut belum terpenuhi maka dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan tersebut, berikut adalah data yang harus disiapkan, yaitu :
1. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
2. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
3. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri/TNI, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Bagi mereka pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari kepala desanya. Sehingga surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftarkan.
Kemudian, ada beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima bantuan di antaranya adalah :
1.Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2.Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha.
5. Nomor telepon/Handphone
Sehingga penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali dan tidak bisa diwakili dengan orang lain.
---
[AN]
Komentar