66 PPNPN Kemenag Aceh Barat Terima SK Pengangkatan dan Perjanjian Kerja

PPNPN
Kegiatan penyerahan SK dan Perjanjian Kerja PPNPN Kemenag Aceh Barat. Foto/Ist

Bimcmedia.com, Meulaboh; Sebanyak 66 orang Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2023

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu.

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan kepada puluhan PPNPN tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Kamis (26/01/2023).

Kepala Kementerian Agama Aceh Barat, H. Samsul Bahri mengatakan, puluhan pegawai Kemenag tersebut akan ditempatkan atau tersebar di Satuan Kerja (Satker) Madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA).

"Penyerahan SK kepada 66 orang PPNPN yang tersebar di satker-satker madrasah, Kantor Urusan Agama di kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat," Kata Samsul Bahri kepada Bimc Media.

Selanjutnya Samsul Bahri juga mengajak tenaga PPNPN untuk menunjukkan dedikasi dan karya nyata dalam upaya memajukan madrasah maupun Kantor Urusan Agama di Aceh Barat.

Terkahir Samsul Bahri berharap, seluruh tenaga Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri agar dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, serta berintegritas dalam melayani masyarakat.

"Kepada seluruh tenaga pegawai pemerintah non pegawai negeri, agar bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, kerja ihklas kerja tuntas, serta berintegritas dalam melayani ummat," Pungkas Kepala Kemenag Aceh Barat.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!