MAA Abdya Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Lhok Gayo, Ini Pembahasannya

Bimcmedia.com
Bimcmedia.com | Foto : MAA berama Aparatur Desa Lhok Gayo, serta unsur Babinkamtibmas, saat sosialisasi berlangsung.

Bimcmedia.com, Aceh Barat Daya; Majelis Adat Aceh ( MAA ) kabupaten Aceh Barat Daya ( ABDYA ) melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat desa Lhok Gayo, tentang menjaga serta melestarikan adat serta hukum adat yang kian hari mulai memudar, 11 Agustus 2022.

Aceh adalah salah satu provinsi yang memiliki bermacam ragam adat serta budaya, namun seiring dengan perkembangan jaman ciri khas aceh kian hari mulai memudar dan seakan terlupakan sehingga generasi muda banyak yang tidak faham.

Seperti yang di ketahui dalam menjaga kelestarian adat di aceh ada sebuah wadah yang menaungi dan bergerak di bidang nya yang disebut dengan Majelis Adat Aceh ( MAA ).

Tugas dan fungsi MAA sendiri diantaranya bergerak di bidang pembinaan dan menyebarluaskan tentang adat istiadat dan hukum adat di dalam masyarakat sebagai bagian yang tak terpisahkan dari adat di negara kesejahteraan republik Indonesia.

MAA juga berfungsi untuk peningkatan kemampuan para tokoh adat yang profesional sesuai dengan keadaaan dan kebutuhan masyarakat di daerah.

Seperti yang dilakukan oleh pihak MAA kabupaten aceh barat daya yang memberikan materi serta mensosialisasi kapada masyarakat Desa Lhok Gayo, kecamatan Babahrot. tentang beberapa adat dalam kehidupan bermasyarakat yang harus di jaga seperti hal nya adat dalam antar linto ( perkawinan )

Alimuddin,S.T. selaku kepala desa Lhok Gayo kepada Bimcmedia.com melalui pesan WhatsApp yang di terima menyampaikan MAA Abdya telah melakukan sosialisasi tentang beberapa hal dalam adat yang harus di jaga serta majelis tersebut meminta agar desa dapat bekerja sama dan mengirimkan orang untuk bekerja sama dengan lembaga nya.

"Supaya mengetahui Tentang adat Aceh dan pengunaanyaa, setiap desa bisa diharapkan untuk mempersiapkan 2 orang setiap desa tentang penguataan Adat" Ungkapnya kepala desa.

Alimuddin mengatakan bahwasanya sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga MAA tidak hanya menjaga kelestarian adat akan tetapi juga untuk saling menghargai dalam keberagaman yang ada.

"Dengan adanya adat masyarakat dapat menghargai adat masyarakat lain" Katanya.

Ia juga mengatakan seni dan budaya yang berada dalam provinsi Aceh harus di jaga mengigat Aceh merupakan daerah yang multi kultural sehingga dikenal memiliki kekayaan / keberagaman khazanah kebudayaan, kesenian dan adat istiadat.

Selaku kepala desa Alimuddin sangat berterimakasih atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh MAA Abdya kepada warganya dalam menjaga sehingga adat dan hukum dalam kehidupan sosial masyarakat selalu terjaga.

"Dengan adanya sosialisasi seperti Ini Masyarakat bisa mengetahui perlu adat Dan Hukum dalam sebuah desa" Tutupnya.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!