Aceh Tenggara Dapat 6,8 Milyar Dana Insentif Fiskal Dari Pemerintah Pusat

Laporan ,

Bimcmedia.com, Aceh Tenggara; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp6,8 milyar dari pemerintah pusat.

Dana Insentif Fiskal (DIF) tersebut diberikan pemerintah pusat usai Aceh Tenggara berhasil menghapus dan menekan angka kemiskinan ekstrim tahun 2023 di daerah setempat.

Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir, menerima langsung dana insentif tersebut, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Istana Wakil Presiden (Wapres).

“Dana ini diberikan berkat keberhasilan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor : 4/2022 Tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” Kata Pj Bupati Syakir, seperti mengutip lama Acehprov.go.id, Senin (13/11/2023).

Dikatakan PJ Bupati Aceh Tenggara, undangan dari Kemenko PMK dengan Surat Nomor : 2882/UND/D-I/KPS.00/11/2023, tanggal : 03 November 2023, hal : undangan untuk penyerahan DIF ke Istana Wapres, sekaligus Penyerahan Dana Insentif Fiskal (DIF) Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinam Ekstrem tahun berjalan 2023.

Selanjutnya, Syakir juga menerangkan bahwa anggaran ini nanti diplot untuk Anggaran Perubahan tahun 2023 ini dan akan kita gunakan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku untuk penghapusan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kesempatan ini kita dapat berkat kerjasama OPD terkait dan semua pihak dalam penanganan penurunan dan penghapusan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Aceh Tenggara,” Tegas Syakir.(*)

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!