Adakan Rapat, Tim Pora Diminta Bersinergi Awasi Lalu Lintas WNA

Bimcmedia.com, Blangpidie : Kantor Imigrasi kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, mengadakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Aula Hotel Grand Leuser, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (28/09/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Azhar, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Iskandar Yus menegaskan bahwa keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia sudah sepatutnya mendapat perhatian dari semua pihak.
Kemudian, koordinasi antar instansi terkait juga sangat penting dan mutlak dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah, sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing. Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa beberapa isu-isu aktual yang patut menjadi perhatian di Abdya saat ini yaitu potensi masuknya pekerja asing di sektor pertambangan, serta banyaknya masyarakat setempat yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural ke Malaysia.
"Tugas Tim Pora ini sangat penting, sehingga semua pihak sudah seharusnya bersinergi untuk melakukan pengawasan terhadap lalu lintas Warga Indonesia dan orang asing yang beraktivitas di daerah kita," katanya.
Hal ini seperti yang telah diatur dalam Undang undang Nomor 6 Tahun 2011 pasal 62 tentang keimigrasian, pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Asing.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa beberapa tujuan orang asing datang ke Kabupaten Abdya sendiri bisa untuk bekerja, menikmati wisata, berbisnis, penelitian, kegiatan sosial, maupun melakukan perkawanin campuran. Namun, jika dilihat dari posisi daerah yang sangat strategis sebagai transit lalu lintas orang asing dan barang, maka tidak menutup kemungkinan masuknya kepentingan lain yang bersifat ilegal dan tidak bertanggung jawab.
"Pengawasan lalu lintas orang asing serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan mereka di daerah kita perlu dilakukan, karena sangat potensial untuk diboncengi oleh kepentingan lain yang bersifat negatif misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang seperti narkoba, psikotropika dan sebagainya," tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Abdya, perwakilan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), unsur Badan Intelijen Negara (BIN), sera para camat se - Kabupaten Abdya.
***
Komentar