Akan Dibangun Tahun 2022, RUU Pemidahan Ibu Kota Baru Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Bimcmedia.com, Jakarta; Pemindahan Ibu Kota (IKN) dari DKI Jakarta Ke Kalimantan akan segera terwujud, hal itu dikarenakan Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ditargetkan paling lambat akhir tahun ini. Sehingga pada 2022 sudah bisa dilakukan pembangunan kantor pemerintahan dan Istana Kepresidenan.
Dikutip cnbc, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata saat ditemui di kantor Bappenas mengatakan "Kalau semuanya nanti berjalan seperti yang diharapkan, 2022 sudah mulai bangun kantor, istana," ujarnya, Kamis (02/09/2021).
Namun dana untuk pembangunan IKN belum tersedia dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022. Rudi memungkinkan pembangunan tersebut akan dimulai oleh pihak swasta."Sangat dimungkinkan. KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) itu sangat dimungkinkan. Sekarang ini yang disiapkan beberapa adalah kajiannya. Nanti swasta yang akan masuk kan. nanti kita harus pastikan kan melalui proses," jelasnya.
Baca Juga:
- Coret Penerima Bansos Tak Layak, Mensos Risma Apresiasi Dinsos Aceh
- Ka LAPAS Meulaboh: Belum Ada Bantuan Perusahaan untuk Warga Binaan
Rudi juga berharap semua bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan, termasuk tidak ada lagi lonjakan covid-19. "Semua itu akan sangat tergantung pada kondisi, semua terkait Covid-19 itu kuncinya. Kalau gak ada penurunan kasus, ekonomi susah geraknya," ungkapnya lagi.
Rudi menjelaskan melalui pemindahan IKN akan banyak menyerap tenaga kerja, dikarenakan IKN sebagai salah satu game changer untuk mendorong perekonomian RI.
"Ibu Kota Negara itu salah satu game changer mendorong perekonomian. Kalau bergerak, semua ekonomi akan bergerak. Kesempatan kerja bergerak, yang dulu lepas kerjaan bisa cari kerja di situ. Rp 1 triliun konstruksi bisa menyerap 13.000 tenaga kerja semua harus berjalan seimbang," tutupnya
---
[Amd]
Komentar