Akhirnya DPRK Aceh Barat Usul Calon PJ.Bupati Ganti Ramli.Ms, Berikut Namanya

Laporan ,
H.Kamaruddin,SE wakil ketua DPRK Aceh Barat foto/ist

Bimcmedia.comMeulaboh: Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRK) Aceh Barat melalui surat usulan nomor 170/170/2022 telah mengajukan nama calon ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia

Surat yang keluar tanggal 9 September 2022 berisikan , sesuai dengan surat menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 120/5144/51, tanggal 31 Agustus 2022 perihal usulan nama penjabat kepala daerah.

Berdasarkan surat tersebut Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh barat usulkan tiga nama calon PJ.Bupati menggantikan Ramli.ms yang berakhir jabatannya 10 Oktober mendatang, demikian bunyi surat yang diteken H.Kamaruddin,SE dan Ramli,SE masing-masing selaku Wakil ketua

Adapun nama yang ditulis dalam surat usulan tersebut calon PJ Bupati Aceh barat diantaranya. H.T.Ahmad dadek,S.H.MH, Ir.Mahdinur,MM dan Hasrul Edyar, S.Sos, M.A., CRMO, tidak terdapat nama Marhaban,SE Sekretaris Daerah yang selama ini namanya di dengungkan orang dilingkaran pendopo Bupati

Wakil ketua DPRK Aceh Barat H.Kamaruddin, SE saat dihubungi bimcmedia.com Senin malam (12/9/2022) membenarkan bahwa surat usulan dari DPRK sudah keluar untuk mengusulkan nama calon PJ.kepala Daerah di bumi Teuku Umar

"Benar nama tiga calon hasil Musyarawah di DPRK telah kita usulkan, semua bukan atas selera tapi rekam jejak yang dilihat, prestasi dan kemampuan membangun Daerah" jelas Kamaruddin

Sebab nama yang diusulkan bukan sosok yang bermasalah tapi putra terbaik yang bersih dan punya ke mahiran membangun Daerah baik secara moril dan materil, siapapun yang diputuskan menteri pihak wakil rakyat siap bekerjasama, pungkasnya

Lebih lanjut Kamaruddin berharap , putra terbaik yang dipulangkan ke Aceh barat nantinya dapat bekerjasama dengan berbagai elemen dan dekat dengan rakyat, intinya Aceh Barat wajib lebih baik lagi kedepan.

Sebagaimana diketahui,Bupati Aceh barat periode 2017-2022 H.Ramli.MS -H.Banta puteh Syam bekahir pada 10 Oktober 2022, namun karena wakil Bupati meninggal dunia, maka Roda pemerintahan dijalankan Bupati Ramli, tak lama lagi sudah berakhir masa tugasnya justru karena itu Wakil Rakyat menggelar sidang usulan pemberhentian dan membuat usulan PJ Kepala Daerah

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!