Akibat Covid-19 Meningkat, Keselamatan Pekerja Harus Diutamakan

Akibat Covid-19 Meningkat
Ilustrasi Gambar

Bimcmedia.com, Nasional : Diberbagai perusahaan yang paling utama harus di utamakan adalah Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di lingkungan kerja guna melindungi pekerja dari Covid-19, akibat Covid-19 terus meningkat.

Dilansir dari sebuah portal media bisnis.com, Kamis (17/06/2021), Ida Fauziyah yang merupakan Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan “Terkait adanya lonjakan kasus Covid- 19 yang terjadi di beberapa daerah, kami mengingatkan perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di masing-masing tempat kerjanya,”

Ida juga mengatakan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

Selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan meminta perusahaan mengutamakan keselamatan pekerja seiring terjadi dengan melonjaknya kasus Covid-19 terus meningkat di seluruh daerah.

karena aturan tersebut membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan Covid-19, Maka Kemenaker juga menjelaskan aturan pencegahan itu sangat penting dan seharusnya diterapkan secara ketat di tempat kerja.

Jika semuanya kembali membaik, tidak adanya lagi penyakit Covid-19, maka produktivitas perusahaan diharapkan dapat meningkat dan membantu perekonomian nasional. Maka dari itu, kesehatan pekerja menjadi faktor paling penting untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang terus meningkat.

BACA JUGA : 

Menaker, Ida mengatakan bahwasanya sejak munculnya Covid-19, terus naik dan meningkat. Maka akibat Covid-19 meningkat, Kemnaker juga telah mengeluarkan beberapa aturan untuk mencegah dan menurunkan kasus Covid-19.

Diantara salah satunya adalah Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, sehingga Indonesia bebas dan aman, akan tetapi masih banyak dari masyarakat belum menaati aturan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

“Maka kita wajib mengikuti aturan tersebut, dan harus menjalankan protokol kesehatan, kita dapat menekan penyebaran atau klaster baru di tempat kerja, terutama bagi pekerja” ucapnya.

Selanjutnya ia juga melanjutkan, bahwasanya juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan sebagainya. Untuk saat ini walau sudah meningkatnya penyakit Covid-19, kesadaran masyarakat, pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan di berbagai tempat kerja karena sudah cukup baik karena merupakan tanggung jawab bersama, terutama pribadi dan pelaku usahanya.

Selain dari pada itu, pihak tersebut juga ingin melakukan penyusunan panduan kembali bekerja, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, dan peningkatan kolaborasi dengan stakeholder.

“Kami telah banyak melakukan berbagai sosialisasi protokol kesehatan dan publikasi melalui Posko K3 Corona, portal sistem pelayanan K3 [Teman K3], kemudian melalui berbagai saluran komunikasi agar semua pesan dapat tersampaikan kepada para pengusaha, pekerja, dan masyarakat luas,” tutupnya.

___
[A-]

Komentar

Loading...