Akibat Jual Beli Chip Judi Online, Dua Pemuda Abdya Ditangkap Polisi

Laporan ,
Akibat Jual Beli Chip Judi Online, Dua Pemuda Abdya Ditangkap Polisi
Kolase Game Higgs Domino dan Dua Pemuda Abdya Ditangkap Polisi/bimcmedia.com

bimcmedia.com,  Blang Pidie : Dua pemuda yang berasal dari Aceh Barat Daya (Abdya) di tangkap oleh pihak polisi, akibat tertangkap tangan sedang melakukan transaksi  jual Beli Chip Judi Online secara langsung akibat dari game judi online tersebut.

Permainan game online itu  dilakukan secara virtual yaitu dengan game tersebut bernama Higgs Domino, telah banyak di gemari oleh beberapa kalangan masyarakat di Aceh.

Kabag Ops Polres Abdya, AKP Hariyono, Senin (15/03/2021), mengatakan “Iya benar, kita ada melakukan penangkapan terhadap dua orang warga Kecamatan Susoh tersebut akibat  terlibat transaksi jual beli chip,” ujarnya

"Kami Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap dua pemuda yang diduga terlibat transaksi jual beli chip game online, kedua pemuda itu berinisial DA (24) dan SA (37), salah satunya merupakan warga  dari Kecamatan Susoh" Tambahnya

Satreskrim Polres Abdya menerangkan bahwasanya penangkapan kedua pemuda abdya tersebut berasal dari laporan dari warga sekitar, sehingga selanjutnya petugas datang ketempat kejadian  perkara, mereka sedangkan melakukan transaksi jual beli chip judi online dan kemudian langsung ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) itu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas piket kita langsung bergerak ke TKP, dan penangkapan kedua pemuda itu, memang sedang melakukan sebuah transaksi, sehingga petugas langsung mengamankan keduanya sehingga tidak melarikan diri,” Tutupnya.

---
[Redaksi]

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!