Akreditasi Tidak Berlaku, Mahasiswa Prody PMI STAIN Meulaboh Dinonaktifkan

Bimcmedia.com, Meulaboh : Akreditasi Prody Pemberdayaan Masyarakat Islam (PMI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh sudah tidak berlaku lagi, puluhan Mahasiswa semester VIII rencana dinonaktifkan hingga keluar akreditasi yang sesuai standar BAN PT
Ketua Jurusan (KAJUR) Dakwah Azhari,M.Ag kepada bimcmedia.com saat dikonfirmasi Sabtu (22/8/2021) mengatakan, terkait dengan akreditasi memang sebelumnya PMI sudah punya akreditasi standard VII namun kini Akreditasi tersebut sudah tidak berlaku lagi
Pada tanggal 23-24 July 2021 Standar akreditasi PMI di Akta ulang dengan standard IX bukan berarti sama sekali belum ada akreditasi prodi itu, sudah pernah ada, namun pada tanggal tersebut hasil rekomendasi asesor ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN PT) belum mencukupi standar, diberi kesempatan opsinya dua Apa banding atau re akreditasi, jelasnya
BACA JUGA :
- STAIN Meulaboh : peroleh Akreditasi Baik sekali dari BAN-PT
- STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Terima Mahasiswa Jalur Mandiri
" Hasil kesepakatan pimpinan di STAIN mengambil jalur re akreditasi ulang, artinya melengkapi bahan-bahan yang kekurangan di standard IX seperti terkait dengan Dosen linear" ungkap Azhari
Untuk perbaikan dan penyempurnaan standar awal tim telah bekerja, secara persentase sudah 80% dilengkapi, pihak pimpinan sudah mengirim surat ke DIKTI KEMENAG untuk Re Akreditasi, dan dari pihak KEMENAG sudah membuat zoom metting dengan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia yang mengalami nasib sama seperti PMI di STAIN Meulaboh, kata Azhari
Menurutnya, Finising kerja tim akhir bulan ini akan direfiew kembali ke asesor bapak Oman yaman di UNSYIAH untuk diadakan pendampingan sebelum di upload ke pusat, Akreditasi bukan dicabut tapi belum mencukupi standar
" Dengan keluar surat BAN-PT, Akreditasi PMI dalam keadaan tidak berlaku artinya belum mati, diberi kesempatan untuk memperbaiki ulang" terangnya
Terkait dengan itu maka aktifitas Mahasiswa baik yang masuk maupun yang keluar tidak diakui sebelum keluar akreditasi yang di ulang kembali, karena larangan tersebut Maka Mahasiswa Semester VIII ada 20 orang sudah dikoordinasi dengan pimpinan untuk jalur aman , Semester ini Mahasiswa mengajukan non aktif, supaya tidak bayar SPP dan tidak boleh keluar, ungkap KAJUR
Dalam rentan non aktif tersebut Mahasiswa diberikan kesempatan untuk bimbingan skripsi sampai Aktif kembali Akreditasi, terkait masalah tersebut pihaknya telah memanggil Mahasiswa semester VIII untuk memahami hal tersebut karena itu bukan kesalahan semua elemen, mengingat PMI merupakan prodi baru, belum ada alumni dan dosen linear, namun sudah diupayakan dosen dari UIN Ar-Raniry guna membantu dosen prody, itu sudah kita ikat NIDK, tutupnya
Sementara Ketua Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri ( IKA STAIN) Meulaboh Banta Lidan saat dihubungi bimcmedia.com Sabtu (21/8/2021) berjanji akan memberi tanggapan terkait hal tersebut, namun beberapa kali dihubungi kembali tidak lagi mendapat respon dan pesan WhatsApp dikirim ke handphone miliknya juga tidak mendapat lagi balasan hingga berita ini ditayang.
(FL)
Komentar