Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Alhamdulillah, Dana Desa Kota Subulussalam Cair! Pemko Terbitkan Regulasi

Ilustrasi pencairan honorer. Ist

Bimcmedia.com, SUBULUSSALAM - Harapan para perangkat desa, pengurus jamaah serta imum mukim se Kota Subulussalam terkait pembayaran gaji akhirnya terjawab.

Pemerintah Kota Subulussalam dilaporkan akan mencairkan dana desa se Kota Subulussalam, Kamis (27/3/20205) setelah membuat regulasi sebagaimana tertuang dalam sebuah Berita Acara tertanggal 27 Maret 2024.

Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB membenarkan pihaknya sudah merumuskan regulasi untuk penerbitan dana desa si daerah tersebut.

"Alhamdulillah sudah ada rumusan untuk pencairan dana desa Insha Allah akan disalurkan pada hari ini," kata HRB dalam keterangan persnya kepada wartawan.

Informasi yang diterima Wartawan pembahasan pembayaran gaji kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim serta perangkat mukim se-Kota

Subulussalam Tahun 2025 yang dihadiri pemangku kepentingan.

Hal ini sesuai telaahan staf Kepala DPMK Kota Subulussalam perihal kebutuhan mendesak pembayaran gaji kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim serta perangkat mukim se-Kota

Subulussalam Tahun 2025 tertanggal 25 Maret 2025;

Pertimbangan apabila gaji terkait tidak dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri ini maka akan terjadi mogok kerja yang mengakibatkan tersendatnya dan terkendalanya pelayanan publik kepada masyarakat pada masing-masing pemerintahan kampong dalam wilayah Pemerintah Kota Subulussalam;

Dijelaskan pula bahwa kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim serta perangkat mukim se-Kota Subulussalam belum gajian selama 10 (sepuluh) bulan yaitu 7 (tujuh) bulan pada tahun 2024 dan 3 (tiga) bulan tahun 2025.

Untuk itu disepakai penerbitan Surat Keputusan Walikota Subulussalam tentang pengeluaran yang bersifat mendesak dalam pembayaran gaji kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim serta perangkat mukim se-Kota Subulussalam untuk bulan Januari s/d Februari 2025.

Dana desa yang cair ini sendiri merupakan anggaran untuk pembayaran gaji kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim serta perangkat mukim se-Kota Subulussalam .

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...