Aliansi Juru Parkir Kota Medan Lakukan Demonstrasi, Karena Ini

Laporan ,
Aliansi Juru parkir
Adu Mulut Dinas Perhubungan dengan Para Unjuk Rasa | ©2021 Bimcmedia.com

Bimcmedia.com, Medan : Aliansi juru parkir kota Medan melakukan demonstrasi atau unjuk rasa didepan kantor Wali Kota Medan. Mereka mendesak walikota Boby Nasution untuk membatalkan rencana pemberlakuan E - Parking yang dinilai merugikan para juru parkir.

Dalam demontrasi tersebut juga, terjadinya ada mulut antara para juru parkir yang melakukan unjuk rasa dengan para petugas dinas perhubungan kota Medan yang tidak bisa terhindarkan di depan kantor wali kota Medan, jalan kapten Maulana lubis, Sumatra Utara.

Para juru parkir yang melakukan unjuk rasa membawakan sebuah sebuah spanduk yang bertuliskan " Pak Wali Kota Medan ..!!! Kerja sama penerapan e - parking menghilangkan pendapatan kami, dan tolak kerja sama pada pihak ketiga" serta para juru parkir yang melakukan unjuk rasa tersebut juga melaksanakan berbagai orasi di depan kantor Wali Kota Medan, akibat akan menerapkan dua puluh dua titik e - parking di kota Medan.

Aliansi juru parkir kota Medan menilai bahwa penerapan e parking merugikan pihak mereka, karena management e parking dikelola oleh pihak ketiga dan pembagian sistem hasil tidak layak, akibat di bawah upah minimum. Para juru parkir juga menilai penunjukan pihak ketiga yang akan mengelola e parking tersebut, di tunjuk langsung dan tidak melalui proses lelang, karena dinilai proses yang tidak transparan.

"Menolak bahwa penerapan e parking yang dilakukan oleh walikota dan dinas perhubungan kota Medan, karena hal tersebut mematikan pencarian nafkah juru parkir. karena hal tersebut terus terintimidasi oleh pihak ketiga, yang akan memutuskan para juru parkir tidak akan berkerja di tempat itu lagi. ," Ujar Dedi Harvi, Koordinasi Aksi Aliansi Juru Parkir Kota medan seperti Dikutip pada liputan 6, Jum'at (15/2021)

Sementara itu dari perwakilan dinas perhubungan kota Medan, Gurmalin Tampulon menjelaskan bahwa " Antara pendapatan mereka yang 50% yang kita tahu , dan kegiatan untuk kontrak itu pra sejalan untuk pihak ketiga adalah 60% dan Pemerintah 40% " ucapnya

Dinas perhubungan kota Medan menegaskan bahwa akan menampung aspirasi juru parkir dan akan disampaikan kepada wali kota Medan.

---

[ A- ]

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!