Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Alumni STAIN Tuding Akademik Tidak Serius Urus Akreditasi PMI 

Laporan ,
Alumni STAIN
Bimcmedia.com | ANWAR, M.Sos, Alumni STAIN Meulaboh | Ist

Bimcmedia.com, Meulaboh : Salah seorang Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Chik Dirundeng Meulaboh mengaku sedih mendengar berita Akreditasi prodi Pemberdayaan Masyarakat Islam (PMI) di Kampus tersebut sudah tidak berlaku, harusnya hal seperti ini tak boleh terjadi, maka dibutuhkan keseriusan akademi dalam mengurusnya

Salah seorang Alumni STAIN Meulaboh Anwar, M.Sos kepada bimcmedia.com Minggu (22/8/2021) mengaku sangat menyayangkan Akreditasi PMI tidak berlaku apalagi rencana menonaktifkan Mahasiswa minimal itu terjadi satu tahun ke depan, berapa rugi dialami adik-adik tersebut ini akibat ketidak serius pihak akademik dalam mengurus akreditasi

Kita berharap kepada pihak akademik harus serius dalam mengurus hal-hal seperti itu, hari ini sudah terlihat Mereka kurang serius , buktinya Akreditasi bisa habis atau dinyatakan tidak lagi berlaku oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

" Bukti Mereka kurang serius, Akreditasi bisa habis masa berlaku, ini fatal sekali kalau kita lihat dari luar kampus" pungkas Anwar

Selaku Alumni dirinya berharap jangan sampai Prodi-prodi lain mengalami nasib yang sama seperti PMI di STAIN, maka dibutuhkan kesiagaan dan keseriusan Akadek dalam merawat kampus kebanggaan Masyarakat Pantai Barat Aceh tersebut, ujar Anwar mengingatkan

Terkait Mahasiswa harus non aktif 1 tahun, ini terlalu disayangkan. dorasi satu tahun jika kita lamar pekerjaan dalam waktu tersebut sudah diangkat menjadi karyawan tetap di sebuah perusahaan, terangnya

Ditanya apakah ini bagian dari kelemahan pemimpin kampus STAIN Meulaboh, dan ada solusi, Anwar membenarkan, "Iya.benar" dirinya menambahkan, kalau masalah itu tidak ada solusi, selain Mahasiswa harus menunggu sampai keluar akreditasi nantinya, kalau mereka merasa rugi maka mita kompesasi saja sama kampus.

Sebelumnya ,Ketua Jurusan (KAJUR) Dakwah Azhari,M.Ag kepada bimcmedia.com saat dikonfirmasi Sabtu (22/8/2021) mengatakan, terkait dengan akreditasi memang sebelumnya PMI sudah punya akreditasi standard VII

" Dengan keluar surat BAN-PT, Akreditasi PMI dalam keadaan tidak berlaku artinya belum mati, diberi kesempatan untuk memperbaiki ulang" terangnya

Terkait dengan itu maka aktifitas Mahasiswa baik yang masuk maupun keluar tidak diakui sebelum keluar akreditasi yang di ulang kembali, karena larangan tersebut Maka Mahasiswa Semester VIII ada 20 orang sudah dikoordinasi dengan pimpinan untuk jalur aman Semester ini Mahasiswa mengajukan non aktif, supaya tidak bayar SPP dan tidak boleh keluar, ungkap KAJUR

(FL)

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...