Amarah Desak BPK RI Keluarkan Hasil Audit SPPD Fiktif DPRK Simeulue

Bimcmedia.com, Simeulue; Tak kunjung ada titik temu dan hasil pemeriksaan, Amarah desak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI keluarkan hasil audit Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) fiktif DPRK Kabupaten Simeulue. Sabtu, (27/11/2021).
Adapun Korlap Aliasi Mahasiswa Bersmaa Buruh (AMARAH), Ahmad Hidayat yang akrab disapa Wak Rimba meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera mengeluarkan hasil audit kerugian negara dalam kasus SPPD Fiktif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue pada tahun 2019
"Sejak bulan juni proses audit kerugian negara telah dilakukan BPK RI, tapi sampai dengan saat ini hasilnya belum ada. Kami mendesak segera dikeluarkan agar para tersangka dalam kasus tersebut segera di tetapkan oleh Kejari Simeulue," ujar Hidayat
Kemudian Wak Rimba juga mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Negri (KAJARI) Kabupaten Simeulue perlu segera melakukan koordinasi dengan BPK RI terkait hasil audit yang telah dilaksanakan
" Kepada Kajari Simeulue kami minta serius dan segera berkoordinasi dalam menangani perkara tersebut hingga tuntas dan meminta kejari Simeulue jangan main-main dengan kasus ini jika hal ini tidak ada keseriusan kami tidak akan segan-segan akan segel kantor Kejari Simeulue dimana hari ini kajari simeulue seperti tidak ada taring bersembunyi di balik kelambu, selama ini kami menunggu kabar namun apa yang kami dapat hasil" jelas Hiadayat dalam keterangan rilisnya yang di terima media ini.
Diketahui sebelumnya, bahwa soal kasus dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRK Simeulue merupakan fiktif dan tinggal menunggu hasil kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI namun menurut pihak amarah sampai detik ini masih belum di keluarkan juga oleh pihak terkait.
" sebagaimana yang disampaikan Kajari Simeulue pada saat kami melaksanakan aksi demo dari Amarah bahwa SPPD DPRK Simeulue bukan kelebihan bayar tetapi fiktif, tentu pernyataan itu sangat didasari dengan bukti-bukti yang kuat oleh kejari Simeulue sendiri," lanjutnya
Lebih lanjut Aldi irawan yang juga anggota aliansi juga menyampaikan bahwa kasus ini bukan baru kemarin namun sudah hampir beberapa tahun lamanya masyarakat menunggu siapa tersangka dibalik SPPD Fiktif/berlebih DPRK Simeulue ini merupakan tanggung jawab penegak hukum mencari dan menetapkan siapa tersangka dibalik itu semua,
"Bukankah penyampaian pada rilis sebelumnya oleh Kajari sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini sudah 90 (persen) berarti tinggal 10 (persen) lagi untuk menetapkan para tersangka kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue,dan ini jelas pernyataan dalam rilis media yg di sampaikan Kajari Simeulue sebelumnya Muhammad Anshar Wahyudin, SH,MH" pungkas Aldi
Terkahir Aldi menekankan serta mengingatkan kepada siapa saja pihak yang mencoba bermain dalam kasus ini akan mereka hadapi dan lawan bersama-sama
"Kami dari Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (Amarah) juga mengingatkan kepada siapa saja yang mencoba bermain dalam kasus ini akan kami hadapi dan lawan bersama-sama" tutup Aldi
---
[RMa]
Komentar