Aneh, Lokasi STAIN Ujong Tanoh Darat, Sertifikat Gampong Gunong Kleng

Bimcmedia.com, Meulaboh : Ada keanehan dalam Konflik agraria di lokasi kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Chik Dirundeng Meulaboh dimana dari data ditemukan sejumlah keterangan Stakeholder bahwa sesungguhnya letak kampus tersebut di Alue penyareng dusun V Gampong Ujong Tanoh Darat (UTD), pembayaran pajak juga di UTD namun sertifikat Hak pakai Bangunan di keluarkan oleh Gpong Gunong kleng kecamatan Meureubo kabupaten Aceh barat
Keuchik Gampong Ujong Tanoh Darat (UTD) periode 1984-1995 Muhammad Hasan kepada media dilokasi lahan STAIN Jum'at (15/10/2021) mengatakan benar lokasi tanah kampus berada di Gampong yang pernah dipimpinnya namun dirinya tidak mengetahui kenapa sertifikat tanah dikeluarkan pada Gampong gunong kleng
" Setau saya dan saya ikut patok-patok dulu sekitar 1993 menjelang akhir jabatannya, lahan kampus berada di Gampong Ujong Tanoh Darat, kenapa ada sertifikat gunong kleng saya tidak tau lagi" kata Keuchik tuha UTD
Para saat pemasangan patok Muhammad Hasan dilibatkan dengan nama patok Yayasan Teungku Chik Dirundeng, dengan jarak patok sekitar 500 meter, dirinya mengakui sudah ada lahan Masyarakat disekitar itu dan Mereka menanam sawit bukan sekali tanam karena diserang hama babi, jelasnya
Terkait sengketa lahan yang berlarut hingga saat ini, Muhammad Hasan berharap kepada Bupati Aceh Barat agar menyelesaikan masalah tersebut sesuai janjinya, jangan meresahkan Masyarakat, Sayang Masyarakat sudah puluhan tahun berseketa
" Kepada Bapak-bapak yang punya wewenang dalam hal ini Bupati, selesaikanlah, jangan Meremehkan Masyarakat, Sayang Masyarakat sudah puluhan tahun" tegasnya
Ditanya apa benar ada tanah Irwan Gunawan TU di lokasi tersebut, secara tegas dengan nada tinggi dirinya spontan mengatakan benar, sudah ada pohon-pohon sawit dan itu bukan sekali tanam, maklum orang lemah, kita tanam tahun ini dakan babi kemudian tanam lagi spai terlihat indah seperti saat ini
Menurutnya, lokasi tersebut tidak mudah dibersihkan, pohon kaya besar-besar saat ini, ke.udian ditanam sawit sampai lima enam kali baru hidup, jangan dipikir itu pekerjaan pemerintah, tidak ada itu kecuali 28 hektar yang ada pada masa Rusman salam dulu, dan kini sudah dikuasai orang besar semua, kata saksi mata sambil menunjukkan lahan kepada pewarta
Penelusuran bimcmedia.com, diketahui Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 03/Desa Gunong kleng tanggal 12 Agustus 2013, kemudian dirobah menjadi Sertifikat Hak Pakai Nomor : 00007/Desa Gunong kleng tanggal 8 Desember 2016 atas nama kementerian agama Republik Indonesia diterbitkan atas tanah yang secara fisik berada di desa Ujong Tanoh Darat, kecamatan Meureubo kabupaten Aceh barat, sebagaimana penjelasan Rasminta sambiring, S.H kuasa hukum Irwan Gunawan TU
Masih menurut Kuasa hukum, dalam sertifikat disebutkan bahwa letak tanah tersebut di desa gunong kleng, padahal sampai saat ini lokasi tempat berdiri STAIN berada di Gampong Ujong Tanoh Darat , sehingga proses terbitnya sertifikat Hak Pakai Nomor 00007/Desa Gunong kleng tanggal 8 Desember 2016 atas nama KEMENAG diduga juga bermasaalah
Menurut keterangan sejumlah Keuchik Gampong Ujong Tanoh Darat bahwa kampus Universitas Teuku Umar (UTU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Chik Dirundeng Meulaboh berada di Dusun Alue penyareng Gampong Ujong Tanoh Darat, informasi diperoleh bahwa pajak tanah juga dibayar di Ujong Tanoh Darat namun kenapa sertifikat Hak Pakai Bangunan dikeluarkan Gampong Gunong Kleng, kog bisa..?
(FL)
Komentar