Anggota DPR Aceh: PT PAAL Jangan Seperti Penjajah
bimcmedia.com, Banda Aceh : Sengketa lahan antara Masyarakat dengan PT. Prima Agro Aceh Lestari (PAAL) di kawasan Kecamatan Woyla Barat kabupaten Aceh Barat sampai saat ini masih belum tuntas
Beberapa hari lalu menurut keterangan salah seorang kepala desa di woyla Barat kepada media ini jum'at (13/11/2020) menjelaskan sudah turun tim peninjau dari kabupaten ke lokasi untuk melihat langsung area sengketa yang diklaim lahan perkebunan warga masuk HGU Perusahaan Kelapa Sawit tersebut
Menurut keuchik tersebut belum ada kesimpulan, Masyarakat masih menunggu hasil final dari keputusan tim kerja nantinya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi kepada bimcmedia.com jum'at (13/11/2020) menjelaskan , menurut keterangan keuchik Jika hasil tinjauan tim ke lapangan dan benar laporannya itu lahan warga maka pemerintah harus tegas meminta PT PAAL mengembalikan lahan masyarakat dan melakukan ganti rugi dan menghitung semua keruguan pemilik lahan selama ini.
"Saya akan suarakan di paripurna DPRA terhadap hal yang sangat serius ini" tegasnya
Perusahaan memegang HGU yang belum tahu batas-batasnya kemudian langsung mengklaim tanah Masyarakat masuk dalam HGU kemudian memaksa pemilik kebun menyerahkan tanahnya, Walaupun sudah ditanami pohon sawit kemudian ditumbangkan. Kan itu benar benar biadab. Katanya
Masyarakat berkebun demi sesuap nasi, bersusah payah Mereka menanam sawit dengan modal besar, berikhtiar dengan sunggu-sungguh. namun akhirnya diambil paksa. Apa namanya tu, seperti di film-gilm aja.pungkasnya
Terkait adanya turun tim peninjau lahan dari Kabupaten Aceh Barat, pewarta menghubungi pihak perusahaan PT. PAAL untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun pihak perusahaan belum bersedia menanggapinya, demikian dijawab salah seorang karyawan lewat pesan whatsapp.
---
(Redaksi)
Komentar