Antara KKN dan Magang, Mahasiswa Jadi Dilema

Antara KKN dan Magang, Mahasiswa Jadi Dilema
Oleh :
Dede Yuliarti
Bimcmedia.com, Opini : Universitas Teuku Umar atau disingkat UTU merupakan perguruan tinggi negeri di Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh, yang berdiri pada 10 November 2006 dan diresmikan sebagai Universitas Negeri oleh Presiden SBY pada tanggal 1 april 2014.
Sekarang ini, kampus UTU telah mendapatkan akreditasi dengan peringkat “Baik” berdasarkan SK Nomor 565/SK/BAN-PT/Ak-PKP/PT/VIII/2020 dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Universitas Teuku Umar yang menasbihkan dirinya sebagai Kampus sumber inspirasi dan referensi berkomitmen untuk senantiasa memajukan pendidikan di Indonesia, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Pusat Pengembangan Kurikulum dan Bahasa UTU menyelenggarakan Webinar yang bertema “Kurikulum merdeka belajar di kampus merdeka”, Selasa (21/07/2020) tahun lalu.
Webinar yang dihadiri oleh dua narasumber yaitu Rektor UTU Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, SE., MBA dan dosen Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Dr. Ir. Syamsul Arifin, MT yang juga tim ahli Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam webinar berlangsung, Rektor UTU menerangkan bahwa untuk menyelaraskan kebijakan merdeka belajar di kampus UTU, kurikulum di lingkup UTU harus menjamin mahasiswa dapat lulus setelah memenuhi minimal 144 SKS (Sistem Kredit Semester) dari program pendidikan.
“UTU memberi keleluasaan bagi prodi untuk menetapkan 110 SKS yang sesuai dengan keilmuan masing-masing prodi, dan 34 SKS lainnya dapat mengambil mata kuliah di luar prodi dana tau di luar UTU. Selain itu, UTU juga akan menyesuaikan syarat tugas akhir atau skripsi dimana mahasiswa dapat dinyatakan lulus dengan alternatif selain skripsi” jelas Prof. Jasman (sumber : UTU News).
Berdasarkan pernyataan diatas, ranahnya menunjukkan tujuan diadakannya program merdeka tersebut. Setiap keputusan tentu ada manfaat dan tujuannya, yakni meningkatkan kompetensi lulusan baik soft skill maupun hard skill agar lebih siap dan relevan dengan perkembangan perubahan zaman.
Menurut penulis, keputusan program tersebut sangatlah bagus. Terutama bagi mahasiswa yang miliki kemampuan berdasarkan jurusan apa yang ditempuh. Namun, setiap keputusan tentu ada kelebihan dan kekurangannya, karena mahasiswa khususnya mahasiswa UTU dihadapkan oleh beberapa pilihan yaitu KKN, Magang atau praktik kerja lapangan, proyek desa, mengajar di sekolah, pertukaran mahasiswa di universitas berbeda dan lain-lain yang membuat mereka sulit untuk mengambil keputusan mana yang layak untuk diambil.
Berbicara terkait kelebihan program kampus merdeka, KKN dan Magang contohnya memiliki varian kelebihannya masing-masing. Kelebihan KKN adalah ketika seorang mahasiswa memilih hal tersebut dengan alasan, karena perlu diketahui bahwa KKN bukanlah mata kuliah wajib yang harus di ambil oleh mahasiswa, apalagi sekarang perguruan tinggi sudah ada program kampus merdeka. Jadi mahasiswa bebas memilih apa yang diinginkan. Kelebihan KKN lainnya adalah kita bisa belajar bagaimana melakukan interaksi dengan orang yang sama sekali belum kita kenal, dengan KKN kita bisa mandiri, bertanggungjawab, membuat program yang bernilai kreatif dan positif, serta melatih kepemimpinan.
Setiap kelebihan pasti ada kekurangannya, yaitu KKN tahun 2021 ini terbilang sangat membingungkan. Pertama, mahasiswa dinyatakan KKN di kota Tapak Tuan dan beberapa desa disana menjadi tempat KKN mahasiswa UTU, yang membingungkannya adalah pengisian data dan memilih lokasi kuotanya penuh, lalu diseleksi, memakan biaya yang cukup terbilang banyak, dan proses registrasi pendaftaran online yang sangat terganggu alias eror. Itu merupakan garsi besar kekurangannya.
Sedangkan kelebihan Magang adalah kita bisa melatih diri didunia kerja atau langsung praktek, mengetahui pahit manis dunia kerja. Selain itu, besar kemungkinan kita akan direkrut menjadi salah satu karyawan kerja di tempat kita magang.
Dari pernyataan diatas menunjukkan bahwa mahasiswa seolah-olah dibuat kesulitan dan kebingungan dalam mengambil keputusan yang mana mahasiswa dihadapkan oleh beberapa pilihan yang menurutnya sangat sulit, jadi hal yang membuat mereka menjadi dilema. “kampusnya aja yang merdeka, tapi mahasiswa dibuat dilema”.
Berdasarkan data yang didapat, sekitar 50% mahasiswa memilih KKN dan 50% nya lagi mahasiswa memilih magang dengan tujuannya yang berbeda-beda. Ada yang bertujuan memilih magang karena syarat untuk tahap akhir perkuliahan skripsi tidak wajib dilakukan, melainkan harus membuat Jurnal. Sedangkan mahasiswa yang memilih KKN tetap membuat skripsi sebagaimana tugas mahasiswa sesungguhnya, karena mereka tidak takut atau merasa lelah dengan skripsi, bahkan ada yang sangat bersemangat dalam mengerjakan skripsinya sejak dini walaupun belum di ACC dengan dosen pembimbingnya.
___
Komentar