Azhari: di Aceh Barat lahan Penjara dikuasai PT.Mifa Bersaudara

bimcmedia.com, Meulaboh; Di Aceh Barat terdapat Lahan bekas Penjara seluas tiga hektar berlokasi di Gampong Peunaga cut Ujong milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) kini dikuasai Perusahaan Batu bara PT.Mifa Bersaudara untuk lahan penumpukan material
Sekretaris Jenderal Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA) Azhari,M.Ag kepada bimcmedia.com Jum'at (27/8/2021) mengatakan Pihak Menkum HAM Aceh harus menjelaskan ke publik terkait status tanah Negara yang dikuasai Perusahaan tambang batu bara PT.Mifa bersaudara , disewakan atau dipinjam pakai untuk penumpukan batu bara
Jika tanah bekas penjara itu disewa oleh Mifa, berapa disewa dalam jangka waktu sampai kapan dan ke mana biaya sewa diserahkan, kemenkumham Aceh atau ke pihak Lembaga Permasyarakatan (LP) Meulaboh , tegas Azhar
" Pihak Kemenkumham juga harus menjelaskan ke rakyat bagaimana status tanah Negara yang di pakai Mifa, jika Mereka sewa apa pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengetahui dan Menyetujui" tanya aktifis itu
Menurutnya, beberapa waktu lalu pernah ditanya ke sejumlah pejabat di Meulaboh tentang status aset Rakyat tersebut, semua Mereka tidak tau statusnya, sepertinya sangat tertutup terhadap informasi itu, jika benar disewa dengan siapa kontrak dibuat dan pihak DPR mana yang menyetujui, kita harap semua terbuka, jangan sampai ada mafia bermain didaalamnya, ujar azhar
Sebelumnya menurut sumber terpercaya saat dikonfirmasi bimcmedia.com yang namanya diminta tak dipublikasi mengatakan bahwa lahan bekas penjara seluas tiga hektar itu milik Kemenkumham, namun proses di sewa oleh perusahaan Mifa sepertinya tidak Melibatkan Pihak Lembaga Permasyarakatan Meulaboh bahkan Kemenkumham Aceh juga tidak tau.
" Statusnya disewa, namun informasi saya dapatkan tidak melibatkan LP Meulaboh maupun Kemenkumham Aceh, Mereka urus sendiri ke pusat, jadi tidak diketahui status yang sebenarnya" ungkap sumber tersebut
Dikonfirmasi dengan Media relation PT.Mifa bersaudara Revina terkait lahan Penjara dikuasai Mifa, pesan yang dikirim ke WhatsApp miliknya pada Jumat malam (27/8/2021) sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.
[Redaksi/FL]
Komentar