BBM Premium Akan Hilang dari Indonesia Perlahan-lahan, Karena Ini

Bimcmedia.com, Nasional : Penjualan ataupun penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium sangat sedikit. Terlebih dari sebuah tren pada tahun 2021 ini, konsumsinya sangat rendah. Maka dari itu secara perlahan-lahan BBM premium akan hilang dari negara Republik Indonesia.
Dikutip dari Okezone, Kamis (29/08/2021), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menerangkan bahwasanya "Sudah sesuai dengan programnya langit biru Pertamina, atau outlet penjualan premium mulai dikurangi secara pelan-pelan, terutama pada saat Covid di mana crude jatuh, substitusi dengan Pertalite.
Mentri ESDM juga menambahkan bahwa akibat dari penggunaan terus menurun, sehingga mengakibatkan bahwa semua negara secara perlahan-lahan BBM premium akan hilang dari seluruh negara, dan untuk saat ini hanya ada empat negara yang masih menggunakan premium, salah satunya Indonesia.
Maka dari itu, Arifin Tasrif akan terus berupaya mendorong agar negara Indonesia juga akan meninggalkan penggunaan BBM premium terdy.
"Masih ada empat negara di dunia yang masih menggunakan BBM Premium. Kita sudah tertinggal dari negara Vietnam yang sudah Euro 4 dan akan masuk ke Euro 5. Kita masih pada Euro 2," tegasnya.
Tujuan dari menghilangkan atau peralihan ini adalah untuk menekan emisi gas dan meningkatkan kualitas penggunaan BBM. "Dalam jangka panjang ini, kita terus memperhatikan akan perkembangan sebuah teknologi kendaraan yang menuntut kualitas BBM lebih baik, maka dari itu, kami sangat berharap akan ada shifting konsumsi ke lebih baik adalah Pertamax. Dalam hal ini, kami mohon dukungan bagaimana bisa merespons ini dengan baik," Ucapnya.
Seperti diketahui dari sebuah catatan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), penggunaan BBM premium selama Januari sampai Juli 2021 tergolong rendah. Selama Januari-Juli 2021, konsumsi Premium baru mencapai 2,71 juta kilo liter (KL) atau hanya 27,18% dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL.
Sebagai informasi, Karena BBM jenis premium merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang harga jualnya telah diatur oleh pemerintah, sama seperti solar subsidi. Penjualan premium di Indonesia saat ini hanya dilakukan oleh Pertamina berdasarkan penugasan pemerintah Indonesia.
(AN)
Komentar