Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Beasiswa Tidak Tepat Sasaran, Polda Aceh Beberkan Nama Penerima, Ini Daftarnya.!

Laporan ,
Kombes. Pol. Sony Sonjaya, S.I.K., Dirreskrimsus Polda Aceh. foto/ist

Bimcmedia.com, Banda Aceh:  Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Penyidik Dittipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh akan merilis atau mengumumkan dan beberkan nama penerima beasiswa yang tidak tepat sasaran dan syarat bila tidak mengembalikan kerugian negara. 2 September 2022

"Penyidik sudah memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa tidak sesuai syarat untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, masih ada yang tidak mengembalikan," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam keterangannya, Jumat, 2 September 2022.

Sony mengatakan, pihaknya sudah merilis nama-nama para penerima beasiswa yang tidak sesuai dengan syarat dalam laman _https://reskrimsus-aceh.info_. Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut.

Sony juga menjelaskan, jumlah nama penerima beasiswa yang yang dirilis 620 orang tersebut, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik juga tidak mengembalikan kerugian negara dan 271 orang lainnya telah memenuhi panggilan penyidik akan tetapi belum mengembalikan kerugian negara.

Daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik. Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di _https://reskrimsus-aceh.info._

Sony kembali menginformasikan, total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Penyidik juga telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000.

Menyikapi hal tersebut Rifki Candra Gunawan salah seorang mahasiswa asal kampus Universitas Teuku Umar ( UTU ) mengecam keras terhadap para pihak yang terlibat dalam kasus penerima beasiswa yang tidak tepat sasaran tersebut.

"Oknum oknum yang seperti ini yang menjadi ancaman besar bagi para generasi dan dapat menjadi penghalang cita-cita mereka oleh oknum tersebut, kepada para pihak yang terlibat dalam kasus ini kami akan mengawal" tegasnya.

Rifki Candra Gunawan yang juga baru saja di Lantik pada 31 Agustus 2022 sebagai menteri advokasi di pemerintahan mahasiswa UTU juga meminta kepada para mahasiswa yang telah di beberkan namanya agar dapat mengembalikan dan dia meminta pemerintah segera menghapus dari penerima.

"Bagi mahasiswa yang merasa menerima beasiswa yang tidak tepat tersebut kami harap untuk segera mengembalikan dan pemerintah yang terkait untuk segera menghapusnya dan mengalihkan kepada yang berhak menerimanya " Tutupnya Menteri Advokasi PEMA UTU.

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...