Begini Lanjutan Kasus Dugaan KDRT Oleh Rizky Billar Kepada Lesti

Kdrt
Rizky Bilar dan Lesti Kejora.| Ist

Bimcmedia.com, Jakarta : Diketahui sebelumnya, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menyerang pasangan selebriti tanah air. Kali ini, penyanyi dangdut, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 malam.

Dikutip dari detik.com, dalam laporannya Lesti mengaku mengalami penganiayaan, dia sempat dibanting dan dicekik oleh suaminya. Buntut dari permasalahan itu berawal dari dugaan Rizky Billar yang emosi akibat Lesti mengetahui dirinya berselingkuh. Hal ini seperti yang telah tertera dalam laporan kepolisian Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRESMETRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Selain itu, pihak Kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar atas laporan tersebut. Kepala seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meminta terduga agar dapat kooperatif pada saat dilakukan pemeriksaan nantinya, sehingga penyidik dapat memfokuskan pemeriksaan kepada yang bersangkutan terlebih dahulu, sebelum memutuskan tindakan lanjutan apakah membutuhkan keterangan dari pihak lain.

"Kami tentunya akan meminta yang bersangkutan untuk kooperatif ya," katanya pada Rabu, (05/10/2022).

Kemudian, Nurma juga menyebutkan bahwa surat undangan dari kepolisian pun sudah diterima oleh yang bersangkutan dan akan dilakukan pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober mendatang. Namun, pihaknya masih belum mendapatkan konfirmasi perihal kepastian kehadiran Rizky Billar dalam pemeriksaan besok.

"Pemeriksaan akan dilakukan besok jam 13.00 WIB, surat undangannya juga sudah diterima oleh saudara Rizky. Untuk sementara hanya itu dulu, karena kita akan minta keterangan dari dia dulu, baru kemudian kita akan tahu dan putuskan siapa lagi yang akan diperiksa," lanjutnya.

Sejauh ini polisi juga telah menyita rekaman CCTV yang berada di kediaman pasangan tersebut di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, Polisi belum merincikan isi dari rekaman CCTV yang disita tersebut. Selain mengamankan barang bukti berupa CCTV, penyidik juga telah mencari saksi-saksi yang akan diperiksa untuk mendukung laporan dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Endar Zulpan, pada Selasa 4 Oktober 2022.

"CCTV yang kami sita tersebut nantinya akan menjadi barang bukti untuk melengkapi berkas perkara atas dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Saudara Lesti," ucapnya.

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!