Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Belasan Masa Aksi Pengunjuk Rasa Diamankan Di Mapolres Aceh Barat

Laporan ,
Pengunjuk Rasa
Saat Belasan masa aksi Pengunjuk rasa akan dibawa ke Mapolres Aceh Barat | Foto : Khairul Adami

Bimcmedia.com, Meulaboh : Ratusan massa aksi pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bergerak (AKAR) didepan kantor DPRK Aceh Barat berujung Ricuh Dalam aksi tersebut, mereka menolak Kenaikan harga BBM, Tolak RUU DKN, dan Naikan harga buruh 15%. Senin, (12/9/2022)

Dalam aksi tersebut terlihat ratusan masa berusaha untuk memasuki gedung DPRK Aceh Barat, bahkan sempat terjadi dorong-dorongan antara peserta aksi dengan pihak kepolisian.

Bahkan Polisi sempat melepaskan tembakan gas air mata ke arah kerumunan massa guna membubarkan aksi anarkis,

Pasalnya, Pihak kepolisian Polres Aceh Barat mengamankan sebanyak 13 para pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (AKAR) Yang saat ini sudah dibawa dan diamankan di Mapolres setempat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 13 para pengunjuk rasa, dikarenakan para pendemo diduga menyerang pihak kepolisan yang mengawal aksi tersebut.

"Ya kita sudah amankan sebanyak 13 mahasiswa yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 10 laki laki. Mereka kita amankan di Mapolres untuk saat ini, dan akan dilakukan pemeriksaan apabila nantinya ditemukan unsur pidana akan kita proses dengan hukum yang berlaku"tegas Kapolres.

Tambah Kapolres, pihaknya harus membubarkan para unjuk rasa yang tergabung dalam AKAR dikarenakan sudah mulai memicu kericuhan dan anarkis dengan menyerang pihak keamanan menggunakan becak serta melempar batu bata bahkan pihaknya menemukan sebuah senjata tajam yang diduga milik para aksi ujuk rasa di tugu pelor Gedung DPRK Aceh Barat.

"Kita harus bubarkan karena sudah anarkis, karena sudah menggangu kepentingan umum dan sudah melanggar kesepakatan, dan juga sudah memprovokasi masa untuk masuk ke gedung DPRK Aceh Barat, ini bukan lagi penyampaian pendapat dimuka umum akan tetapi ini adalah pemaksaan penyampaian pendapat dimuka umum"tutup Kapolres Aceh Barat.

***

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...