BEM Nusantara Daerah Aceh Laksanakan Kegiatan FGD di Hotel Grand Arabia

Bimcmedia.com, Banda Aceh; Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang di laksanakan oleh BEM Nusantara Daerah Aceh mengangkat tema Kontoversi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Kamis, 23/03/2023.
Kordinator BEM Nusantara Daerah Aceh Muhammad Khalis dalam sambutannya mengatakan, fungsi dan peran kepala desa sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena memiliki ekonomi yang mengakar dan mampu melindungi, mengayomi, serta mampu memberikan solusi untuk menjawab berbagai tantangan dan polemik.
" Kami berharap, dengan adanya para narasumber yang berkompeten, dapat membuka wawasan kita bersama, sehingga lewat FGD dapat melahirkan pemikiran baru untuk pengembangan Desa". Tegas M.Khalis
Kegiatan FGD ini juga menghadirkan berbagai narasumber yakni ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Aceh, Musthafa qasim. Pengamat politik Usman Lamreung Akademisi Eka Januar, anggota DPRA Yahdi Hasan.
" mengingat efektivitas masa jabatan kepala desa pasca Pilkades sangat lah singkat di karenakan konflik beda pilihan calon kades sehingga mampu memecah belah masyarakat yang mengakibat kan sulit nya kepala desa menjalankan program kerjanya ",Pungkas Mustafa Qasim Ketua PAPDESI Aceh
Sementara itu, Sekertaris pusat BEM NUSANTARA Raja Anggara menyampaikan sambutannya, dengan adanya FGD ini dapat memberikan pemahaman kalangan mahasiswa maupun masyarakat tentang urgensi perpajangan jabatan kepala desa.
" harapan saya tidak hanya membahas tentang perpanjangan masa jabatan tetapi mengupas tuntas permasalahan yang ada di ruangan lingkup desa ", Ujar Raja Anggara Sektretaris BEM
Bukan hanya itu, pada kesempatan tersebut Eka Januar sebagai akademisi menjelaskan perpanjangan masa jabatan kepala desa akan di sahkan, polarisasi akan terjadi namun dalam hal inilah pemimpin di tuntut kepiawaiannya dalam memimpin.
" Pengamat politik Usman Lamreung dalam sebuah negara demokrasi penyampaian aspirasi sah sah saja, lahir nya undang undang desa untuk mengatur pembangunan dan perekonomian desa. Selain dari permasalah korupsi di desa yaitu tata kelola keuangan desa dan sering terjadi dana desa distriusi bantuan sosial tidak tepat sasaran" Tutupnya
Cw01/Tm
Komentar