Berantas Narkoba, Rutan Kelas IIB Teken MoU Bersama BNN Kota Banda Aceh

Laporan ,
Bimcmedia.com
Bimcmedia.com | Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah, dan Kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki, yang disaksikan oleh perwakilan dari kedua belah instansi di Kantor BNN Kota Banda Aceh, Rabu (29/03/2023). Foto Ist

Bimcmedia.com, Banda Aceh: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda aceh melakukan perjanjian kerjasama dengan Banda Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh, di Kantor BNN Kota Banda Aceh, Rabu (29/03/2023).

Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka upaya untuk melakukan pencegahan dan pemeberantasan penyalahgunaan dan perederan Narkotika (P4GN) Khususnya untuk pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Medik bagi WBP di Rutan Banda Aceh Tahun 2023.

Dalam sambutanya, Kepala BNN Kota Banda Aceh ,Masduki, mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Banda Aceh berserta jajaran atas terlaksanakanya kesepahaman sinergitas melalui perjanjian kerjasama terkait dengan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika) khususnya pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Medik bagi WBP di Rutan Banda Aceh.

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah menyampaikan, dengan adanya Kerjasama dan kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh terkait kegiatan Rehabilitasi medik bagi WBP ini bukan hanya terjalin di tahun ini saja, akan tetapi dapat dilaksanakan setiap tahunnya guna mewujudkan WBP Rutan Banda Aceh bersih dan terbebas dari penyalahgunaan Narkotika.

Lebih Lanjut, Karutan juga menegaskan kegiatan ini juga merupakan komitemen Rutan Banda Aceh dalam menjalankan Pesan Direktur Jenderal Pemasyarakayan Tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan maju yakni Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dan Back to Basic.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!