Berapa Besar Mas Kawin dalam Islam?
bimcmedia.com, Islami - Mas kawin adalah syarat untuk meminang seorang gadis di dalam Islam. Pada dasarnya, mas kawin dalam Islam tidak ada batasan harus barang mewah atau mahal sekalipun.
Rasulullah telah memberikan nasehat kepada para pemuda untuk mencari sesuatu yang mudah didapatkannya untuk menikah.
Alasan ini tentu saja agar si pemuda mengurungkan niatnya karena terkendala mas kawin.
Rasulullah begitu sayang kepada umatnya sehingga tidak membatasi berapa besar mas kawin yang harus diberikan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita.
“Rasulullah saw. bersabda: “Apakah kamu mempunyai sesuatu untuk mas kawinnya?” Laki-laki itu menjawab: “Tidak” Rasulullah saw. bersabda kembali: “Carilah sekalipun sebuah cincin dari besi!” (HR. Muslim).
Hadist ini menerangkan bahwa setiap pria berhak untuk menikah dengan gadis idamannya. Untuk mas kawin Rasulullah menegaskan cincin dalam bentuk “besi” pun jadi asalkan si pria memberikan tanda mata tersebut saat ijab kabul.
Maka Islam tidak memberikan batasan-batasan harus uang tunai, emas, maupun harta benda lain dengan nilai fantastis.
Islam memberikan keringanan kepada setiap umat yang taat kepada-Nya. Dengan demikian, perkara menikah ini akan dikembalikan kepada kesanggupan batin maupun fisik seseorang.
Apabila telah sanggup maka penuhi saja sunnah rasul ini dengan meminang pujaan hati. Soal rejeki di kemudian hari, Allah telah menjanjikannya.
Komentar