Berikut Sejumlah Gampong yang Akan Dikunjungi Dewan Terkait Sengketa PILCHIKSUNG Aceh Barat

Pilchiksung
Pihak DPMG Aceh Barat memberikan penjelasan di ruang RDP dengan DPRK setempat akhir September lalu terkait laporan Masyarakat tentang sengketa PILCHIKSUNG | dok. bimcmedia.com

Bimcmedia.com, Meulaboh : Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh barat akan turun ke sejumlah Gampong guna melakukan pengecekan kebenaran laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Keuchik secara langsung (Pilchiksung) yang berlangsung 11 September lalu

Meski para Keuchik terpilih telah dilantik oleh Bupati Kepala Daerah Aceh Barat pada Kamis 29 September 2022, namun ternyata diantara 290 desa ada enam Gampong diduga bermasalah dan mesti harus dilakukan pengawasan oleh Dewan, dasar aduan Masyarakat pihak DPRK mulai Senin (4/9) telah membuat tim monitoring selanjutnya bekerja mengumpulkan data, jika benar ditemukan pelanggaran maka pihak wakil rakyat akan mengeluarkan rekomendasi ke eksekutif nanti ya

Hal tersebut disampaikan wakil ketua DPRK Aceh Barat H.Kamaruddin,SE kepada bimcmedia.com Selasa (4/9/2022) diruang kerjanya usai rapat terbatas dengan anggota Legeslatif terkait sengketa PILCHIKSUNG yang dinilai bermasalah dari regulasi awal yakni Peraturan Bupati (PERBUP)

" Setelah menerima pengaduan Masyarakat, pihak DPRK Aceh Barat sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa PILCHIKSUNG, namun tidak tuntas di ruang pertemuan maka perlu turun ke Gampong untuk melakukan pengecekan fakta yang sebenarnya" kata pimpinan Dewan tersebut

Setiap ada permasalahan Rakyat, pihak Legeslatif selalu merespon dengan baik, namun yang perlu difahami DPRK bukan lembaga eksekutor tapi lembaga pengawasan, maka tugasnya mengawasi setiap keputusan pemerintah yang dijalankan agar Masyarakat tak dirugikan, begitu juga dengan pemerintah supaya tidak langsung difonis bersalah, imbuhnya

Adapun permasalahan sengketta Pilchiksung yang dilapor Masyarakat ke pihak ya meliputi berbagai hal diantaranya dugaan permainan Panitia, Diskriminatif, ijazah palsu, tidak cukup usia calon dan lainnya, namun semua itu perlu dilakukan croscek ke gaampong supaya ditemukan data dan fakta agar nanti tepat saat dikeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil kerja, kata politisi yang mudah akrab dengan berbagai kalangan tersebut

Adapun desa yang rencana ditinjau yakni Gampong Pasi jambu, di kecamatan Kaway XVI, rantau panjang Timur, Meureubo dan Ujong Tanjong kecamatan Meureubo, desa pasi jeut, di kecamatan Woyla barat kemudian Gampong Tiwi Buya di kecamatan Panton rheu kabupaten Aceh barat, jelasnya

Jika ada Gampong yang merasa cacat hukum akibat aturan Pilchiksung tak dijalankan sebagaimana mestinya, silahkan buat pengaduan ke DPRK, jangan membuat ke onaran. Di Gampong sebab itu akan mengganggu ketertiban dan berakibat merugikan diri sendiri nantinya, gunakan prosedur yang ada serta hoati proses hukum, tutupnya

***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!