Bila pilkada 2022 batal, KIP Aceh diminta Mundur Massal, siapkah..?

Bimcmedia.com, Calang - Polemik Pilkada terus memanas, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang sebelumnya telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Kegiatan tahapan dan jadwal Pilkada yakni di mulai sejak April 2021.
Direktur Aceh Jaya Institute Maimun panga kepada bimcmedia.com Minggu (14/02/2021) mengatakan selera Masyarakat Aceh, KIP dan Pemerintah untuk kelangsungan pilkada pada tahun depan sepertinya tak semudah dibayangkan, butuh energi baru untuk mengumpulkan kekuatan politik dalam menghadapi jakarta
Rujukan KIP mengacu pada Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan juga atas hasil dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah denganmu tegas membalas surat KIP , bahwa tidak boleh melaksanakan tahapan apapun terkait Pilkada 2022, kata Aktifis tersebut.
Menurut KPU RI, ada regulasi lain yang juga mengatur tentang Pilkada di Indonesia dimana pesta Demokrasi tersebut akan di langsungkan pada 2024, bukan hanya UUPA dan Kesepakatan politik di Aceh, ujar maimun yang juga politisi Golkar
"Saya sarankan Komisi Independen Pemilihan Aceh harus jelas dan tegas, jika benar UUPA harga mati, Maka Seluruh komisioner KIP Aceh dan KIP Kabupaten - Kota Mundur saja secara massal, beranikah Mereka lakukan itu sebagai aksi moral demi marwah Aceh" Tanya maimun dengan nada menantang
Bila Pilkada dilansungkan pada 2024, untuk apa lagi KIP karena pesta tidak ada, maka semua pihak mesti lebih serius menyuarakan apa yang telah diatur dalam UUPA agar Jakarta tidak lupa tentang kekhususan serambi Mekkah, seru Maimun
Menurutnya, ini pola membangun bergaung sekaligus mempertegas KIP berada di aturan yang mana, UUPA atau Regulasi lainnya yang disebut KPU atau mencabut SK KIP terbaru tentang Pilkada, sehingga jelas bahwa KIP berada di bawah Komondo KPU RI, tambahnya.
Masih Menurut Maimun Panga, KIP tidak bisa mengelak bahwa mereka sudah Offside. , dirinya telah mengingatkan sebelumnya, terbukti KIP sudah Offside, maka dari itu sekarang harus jelas mau berada di pihak undang undang yang mana, pilihannya Mundur atau tunduk! Itu win win solution, pungkasnya.
[ Redaksi ]
Komentar