BLT UMKM 2.4 Juta Anda Belum Cair, Ternyata Ini Alasannya

Laporan ,
BLT UMKM 2.4 Juta Anda Belum Cair, Ternyata Ini Alasannya
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai UMKM 2.4 Juta/bimcmedia.com

bimcmedia.com, Meulaboh : Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 2.4 juta terus disalurkan bagi seluruh pelaku usaha mikro. Beberapa pelaku usaha mikro telah menerima BLT UMKM 2.4 juta, namun ada juga yang belum mendapatkannya, ternyata ini adalah alasannya. Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu terus disalurkan bagi seluruh pelaku usaha mikro. Beberapa pelaku usaha mikro telah menerima bantuan 2.4 juta, namun ada juga yang belum mendapatkannya, ternyata ini adalah alasannya.

Bantuan BLT UMKM 2.4 Juta telah disalurkan ke pelaku usaha mikro kecil sebanyak 9 juta pelaku usaha, oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM).

Maka, bagi anda yang belum menerima BLT UMKM 2.4 Juta dapat mengaksesnya pada link BRI eform.bri.co.id/bpum. Sehingga anda mengetahui berhak menerimanya atau tidak.

Seperti dilansir dari Fix Indonesia, Sabtu, (19/12/2020), beberapa pelaku usaha mikro telah menerima BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut. Namun, karena Kemenkop UKM menyalurkannya secara bertahap, maka tidak semua pelaku usaha akan menerima BLT tersebut dalam waktu yang bersamaan.

Perlu diketahui bahwasanya lembaga penyalur dalam BLT UMKM ini adalah beberapa bank yaitu : Bank BRI, BNI dan BNI Syariah, yang nantinya akan melakukan proses untuk memastikan kebenaran data calon penerima bantuan BLT UMKM 2.4 Juta tersebut.

Kemudian selanjutnya bagi penerima yang telah melewati seluruh proses, maka nantinya wajib menandatangani surat pernyataan atas data yang diberikan.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 Juta :

1. Adalah Warga Negera Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Bukan merupakan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

4. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desanya.

Jika anda sudah melakukan pendaftaran, maka untuk mengecek daftar penerima bantuan tersebut, maka dapat mengakses melalui link https://eform.bri.co.id/ dengan cara sebagai berikut:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum pada laman pencarian anda, contohnya Google

2. Selanjutnya isi nomor KTP yang sudah didaftarkan

3. Kemudian isi kode verifikasi yang tercantum halaman e-form BRI

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Maka dengan demikian anda dapat melihat anda berhak menerima BLT UMKM 2.4 juta atau tidak

6. Ketika anda diberitahukan bahwa anda berhak menerima BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT UMKM tersebut.

Namun sebaiknya, jika nama anda belum terdaftar namun ANDA mendapatkan sebuah pesan singkat (SMS) dari salah satu bank penyalur, maka dapat dipastikan anda berhak mendapatkan BLT UMKM. Ini adalah contoh pesan singkat yang mungkin anda terima:

“NSB Yth xxxxULLxx, Pemilik rek 065xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

Perlu diketahui, jika terdapat kesalah pada data, pungli dalam pendaftaran atau penerimaan bantuan langsung tunai sebanyak Rp 2,4 Juta dikurangi, maka anda bisa melaporkan ke call center Kemenkop UKM pada nomor 1500587. ***

---

(AN)

Komentar

Loading...