Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

BPOM Aceh Himbau Masyarakat Stop Konsumsi Obat Sirup

Kepala BBPOM Aceh, Yudi Noviandi. (Foto/Fitra)

Bimcmedia.com, Banda Aceh : Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar dapat menghentikan pemakaian bentuk obat dalam sajian sirup untuk sementara waktu, serta bisa beralih ke obat jenis tablet, suppositoria, maupun injeksi. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Balai Besar POM Aceh, Yudi Noviandi.

"Bukan cuma paracetamol saja, tetapi semua komoditi obat dalam kemasan sirup untuk sementara tidak dulu dijual atau dikonsumsi. Hasilnya belum terkonfirmasi, di hold saja sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya," ucapnya, pada Kamis (20/10/2022).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa instruksi tersebut sesuai dengan perintah
dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Dia menambahkan, bahwa hal ini merupakan sebagai bentuk kewaspadaan saja, karena pihak BPOM masih sedang melakukan investigasi dan pendalaman uji terhadap semua produk obat tersebut. Kemudian, dia juga menghimbau kepada pihak rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun apotek agar tidak memberikan obat dalam bentuk sirup kepada pasien.

"Seperti yang disampaikan bahwa bukan hanya paracetamol saja, semua produk obat dalam kesediaan sirup ini di hold. Saat ini sedang diuji, jadi belum bisa disampaikan hasilnya karena masih dalam proses," jelasnya.

Dia berharap masyarakat agar dapat selalu berhati - hati, serta segera melapor ke tenaga kesehatan jika memang terdapat gejala karena sesuatu hal terkait dengan obat yang diminum, serta bisa mengalihkan ke penggunaan obat lainnya, tentunya tetap dalam pengawasan dokter atau tenaga kesehatan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Lukman selaku Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh. Dia mengingatkan agar masyarakat selalu tetap waspada dan mengikuti anjuran pemerintah agar tidak dulu mengonsumsi obat dalam kesediaan sirup, serta mengganti dengan alternatif pengobatan lainnya.

Selain itu, terkait dengan isu produk obat batuk jenis sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di Gambia, Afrika, yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India, Yudi menegaskan bahwa produk tersebut dapat dipastikan tidak terdaftar maupun diproduksi dan diedarkan di Indonesia.

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...