BRI Pamit Dari Aceh, Ada Apa ? Berikut Penjelasannya

bimcmedia.com, Nasional : PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) pamit dari Aceh dan akan menutup seluruh operasional layanannya. Bank BRI pada akhir tahun ini tidak memberikan layanan di Aceh.k
Dalam rangka menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018, maka penutupan Bank BRI di Aceh diberlakukan karena itu BRI akan Pamit dari Aceh karena layanan Bank BRI pelat merah tersebut diahlikan ke Bank Syariah Indonesia.
Kata Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh Wawan Ruswanto, seperti dilansir kontan.co.id, Rabu, (14/04/2021)
“Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRI Syariah,” ucapnya
Baca Juga :
- Memasuki Ramadhan Vaksinasi Covid-19 Di Simeulue Dihentikan
- Air Mata jokowi Jatuh Usai Temui Pengungsi Banjir Bandang
“Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, Bank BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwasanya, BRI telah menerima Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah, akan tetapi masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari OJK Jakarta.
Komentar