Brigadir I Diduga Aniaya Remaja, Kapolres Simeulue: Sudah Diamankan Propam

Brigadir
Korban Farhan (18) saat di rumah sakit. Foto|Ist

Bimcmedia.com; Sinabang; Oknum anggota Kepolisian Resor Simeulue Brigadir I yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang remaja, kini telah di amankan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres setempat.

Berdasarkan Informasi yang di himpun Bimc media oknum anggota Kepolisian berinisial I duduga melakukan tidak penganiayaan terhadap seorang remaja FDH di Simeulue.

Oknum anggota Polisi di Kabupaten Simeulue tersebut diduga dalam pengaruh Minuman Keras (Miras) sehingga tega menganiaya korban yang merupakan seorang remaja.

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko menyampaikan bahwa laporan terkait kasus dugaan penganiayaan remaja bernama Farhan (18) oleh salah satu personelnya Brigadir I telah diterima serta ditangani Satreskrim dan Propam.

"Benar bahwa ada laporan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Polres Simeulu Brigadir I. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh Propam untuk diperiksa dan diproses," Kata Jatmiko, dalam keterangan rilisnya yang diterima Bimc Media, Selasa malam, (31/01/2023).

AKBP Jatmiko mengungkapkan, kejadian itu bermula pada Minggu malam, 29 Januari lalu, saat korban Farhan mengendarai sepeda motor melewati mobil pribadi yang dikenderai Brigadir I dan hampir tertabrak. Kemudian Farhan meneriaki Brigadir I dengan kata-kata yang tidak pantas.

Tidak terima diteriaki dengan kata tidak pantas, Brigadir I mendatangi saudara Farhan dan terjadilah adu mulut, sehingga Brigadir I tersulut emosi dan melakukan penamparan terhadap Farhan.

Sesaat kemudian, ketika akan pulang, brigadir I dicegat oleh pihak keluarga Farhan dan diminta untuk ke Simpang BSM. Di sana terjadi lagi adu mulut, dan Brigadir I meminta maaf. Namun, korban malah membalas menampar Brigadir I di depan keluarganya dan masyarakat sipil.

Sambung Kapolres Simeulue, pada pukul 01.00 WIB dilaksanakanlah perdamaian di Polsek Simeulue Timur oleh kedua belah pihak dan tidak akan melanjutkan lagi permasalahan tersebut.

Akan tetapi, keesokan harinya saudara Farhan mendatangi Kepolisian Resor Simeulue dan membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan yang dialami korban.

Terakhir AKBP Jatmiko menyebutkan,
perihal oknum anggota kepolisian tersebut melakukan tindakannya dalam pengaruh minuman keras, hinga kini masih dalam proses penyelidikan Sie Propam Polres Simeulue.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!