Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Bukti Tidak Cukup, Dugaan Pungli oleh PJ Geuchik Berakhir Damai

Laporan ,
PJ Geuchik
Foto Jabat tangan antara PJ keucik Pante Rakyat dengan Masyarakat yang merasa sebagai korban pungli perdamaian berlangsung di Polres Aceh barat daya. | foto : Mustafa

Bimcmedia.com, Blang Pidie : Dugaan PJ keucik Pante Rakyat berujung ke Mapolres Aceh barat daya dan berakhir damai karena oknum yang merasa di punglikan tidak memiliki bukti autentik yang jelas, Aceh barat daya. Rabu. ( 5 / 1 / 2021 )

Seperti yang di ketahui salah satu masyarakat di kabupaten Aceh barat daya, kecamatan babahrot, Desa Pante rakyat yang di beritakan di media online menyampaikan bahwasanya PJ keucik di tempat tinggal nya di duga melakukan pungli.

Dalam hal ini dugaan yang sampaikan adalah PJ Kecik di melakukan pungli terhadap dirinya dalam hal untuk mendapatkan tanah Dhuafa dan sang Kecik tersebut di sebutkan mengambil uang padanya sebesar 3.000.000 Rp ( Tiga Juta Rupiah ).

Kasus Tersebut berbuntut panjang hingga pihak yang di rugikan atas sikap yang di lontarkan yang merasa ada pungli tersebut di bawa ke pihak yang berwajib.

Akan tetapi dugaan kasus pungli yang di beritakan beberapa hari yang lalu berakhir damai setelah korban mengaku adanya kesalahpahaman dengan PJ keucik pante rakyat kecamatan babahrot, dan perdamaian di lakukan di Polres Aceh barat.

Dalam hal upaya penyelesaian permasalahan ini di fasilitasi oleh pihak polres Aceh barat daya, sehingga perkara yang menyebutkan pungli terhadap PJ keucik pante rakyat kecamatan babahrot berakhir damai dengan cara kekeluargaan.

Edy Saputra, Salah seorang tokoh masyarakat kecamatan babahrot yang hadir dalam upaya penyelesaian damai tersebut kepada pewarta menyampaikan Masyarakat harus lebih dewasa dalam menyikapi suatu permasalahan.

"Kejadian ini mengajarkan kita untuk tidak gegabah dalam bersikap apa lagi hidup dalam bermasyarakat, teman atau saudara, jika ada salah paham selesaikan secara bijak agar hubungan kita hidup selalu tetap terjaga degan harmonis." Ungkapnya Edy.

Sesuai dalam surat pernyataan damai pada tanggal 5 januari 2022, dan perdamaian turut di hadir para kuasa hukum yaitu Rahmat, S.Sy, C.P.C.L.E dan Suhaimi SH dan berapa tokoh masyarakat babahrot, Sofian, Muhammad Arifin dan tokoh pemuda Edy Safrijal, maka dalam hal itu para pihak yang telah berlangsung damai juga berjanji tidak akan mengulangi lagi hal serupa dan yang membuat terjadi kerugian satu sama lain.

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...