Bupati Aceh Selatan Launching Tim “Peucrok” Pelanggar Prokes Covid-19 Aceh Selatan

Laporan ,

bimcmedia.com, Aceh Selatan : Bupati Aceh Selatan melaunching Tim Peucrok Pelanggar Prokes Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh, Kamis (15/10/2020) Pagi sekira pukul 08.30 WIB .

Bupati Aceh Selatan didampingi Pejabat lainnya melepas Tim Peucrok sebanyak 60 personel gabungan untuk melaksanakan tugas pendisiplinan pelanggar prokes, Kamis (15/10/2020)/foto: Zulfan

Kegiatan launching dihadiri Dandim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf R Sulistiya Herlambang HB, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Fajar Mufti, SH, MM, Ketua DPRK Aceh Selatan, Tgk Bustami, SE, Para Asisten Sekdakab Aceh Selatan, SKPK Aceh Selatan, Satpol PP dan WH, Danden Pom IM/2-2 Aceh Selatan, Kemudian yang hadir personel gabungan yang menjadi Tim Peucrok terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP dan WH Aceh Selatan, BPBD Aceh Selatan sebanyak 60 personel.

Pada kesempatan itu, Tgk Amran Bupati Aceh Selatan mengatakan pembentukan tim merupakan wujud penerapan peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19, selain itu untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Dengan terlaksananya lauching tersebut maka nantinya kegiatan ini dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dampak dari peningkatan Covid 19 di wilayah kita ini dan bagi semua elemen terkait untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan Covid-19," kata Tgk Amran

Selanjutnya Tgk. Amran dalam kata sambutan mengatakan dengan merebak Covid-19 kita menyadari disaat seperti ini tidak bisa berdiam diri melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal ini untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam penanganan dan pencegahan penyebaran wabah covid 19

"Marilah kita optimalisasikan upaya penanganan tersebut agar masyarakat dapat patuh terhadap pentingnya penggunaan masker dan mengikuti protokol kesehatan dengan pendekatan secara bertahap serta pendidikan berupa sanksi sosial baik lisan maupun tulisan,"

Diharapkan Tim Peucrok pelanggar prokes mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan.

"Oleh sebab itu diharapkan semua pihak diperlukan koordinasi bersama bersama antar instansi pemerintah TNI-Polri dalam penerapan protokol kesehatan ini sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang keberhasilan dalam pelaksanaan tugas," Harap Tgk Amran

Setelah itu Bupati Aceh Selatan didampingi Pejabat lainnya melepas Tim Peucrok sebanyak 60 personel gabungan untuk melaksanakan tugas pendisiplinan pelanggar prokes dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan.

---

(Zulfan)

Komentar

Loading...