Bupati Kukuhkan Pengurus MAA Nagan Raya Periode 2022-2026

Pengambilan Sumpah dan Pembacaan Surat Keputusan Bupati oleh Said Kamaruddin, S,Sos. Tentang pengurus MAA Nagan Raya | Ist

Bimcmedia.com, Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE, kukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya Periode 2022-2026. Acara tersebut berlangsung di Anjungan Pendopo bupati setempat, Kamis (20/01/2022).

Dalam sebuah keterangan press rilis yang dikirimkan kepada media ini menerangkan bahwa Pembacaan Surat Keputusan Bupati oleh Said Kamaruddin, S,Sos. Tentang pengurus MAA Nagan Raya. Kegiatan pengukuhan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham SE, dan di lanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara bersama ketua MAA terpilih.

Dalam arahannya bupati mengucapkan selamat kepada ketua MAA beserta pengurus baru periode 2022-2026, ia mengingatkan bahwa amanat yang di berikan merupakan tanggung jawab besar yang diemban untuk mengawal adat dan budaya.

"Semoga pengurus baru memiliki semangat yang tinggi serta dapat bersinergi dengan pemerintah, LSM dan pemandu budaya lainnya, dengan demikian MAA dapat lebih eksis dengan masyarakat," ujar Jamin Idham.

Di sisi lain bupati juga mengharapkan kepada para pengurus baru agar dapat mensosialisasikan kepada perangkat gampong dan lembaga adat gampong supaya dapat mengikuti dan melaksanakan tugas nya sesuai dengan aturan-aturan dan ketentuan adat dan budaya.

"Sesuai visi dan misi bupati dan wakil yaitu (agama tapeukong budaya ta jaga) yang maknanya adalah upaya mengembalikan khittah kabupaten yang kita banggakan ini melalui implementasi adat budaya yang bersendikan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari," tutup bupati.

Sementara itu, Ketua Majelis Adat Aceh terpilih Muhammad Khaidir SE, yang menggantikan ketua pengurus lama yakni Drs. Syech Marhaban, dalam pidatonya mengucap terima kasih kepada bupati yang telah mengukuhkan sesuai qanun yang berlaku dan kepada para undangan yang telah berhadir.

"Kedepan ada beberapa program besar yang akan kami lakukan salah satu nya rumah adat Aceh, rumah pawang laut, rumah mukim dan lain-lain serta akan di bangun dengan lahan sepuluh hektar jadi kami mohon bantuan dari bapak bupati," ujar Khaidir.

Khaidir mengungkapkan, tujuan dari program ini untuk membangun semangat para pemangku adat di Aceh pada umumnya dan Kabupaten Nagan Raya khususnya.

Ia juga menjelaskan beberapa macam adat Aceh yang harus dijaga salah satunya Rapai Saman dan tarian lainnya.

Khaidir, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat terus menjaga adat istiadat yang telah ada sejak nenek moyang terdahulu, karena menurutnya, jika budaya hilang sangat susah kita bangun kembali dan tidak mudah terpengaruh oleh globalisasi saat ini. Harap khaidir

Di akhir pidatonya Muhammad Khaidir memohon dukungan dari pemerintah baik materil atau pun berupa dana supaya Majelis Adat Aceh dapat kembali aktif dan dapat bersinergi dengan pemerintah serta masyarakat Nagan Raya khusus nya. Tutup khaidir.

Turut berhadir pada kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Ketua MAA Aceh Barat, para Imum Mukim, dan unsur masyarakat lain nya. ***

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!