Bupati Launching Imunisasi anak, ini harapan Kasat Pol PP-WH Simeulue

Bimcmedia.com, Sinabang ; Bupati Simeulue Erli Hasim, S.H., S.Ag., M.I.Kom, Launching imunisasi anak, Kasat Pol PP-WH Simeulue berharap penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus tetap terjaga, Kamis (27/01/2022).
Adapun pemerintah Kabupaten Simeulue secara resmi melaksnakan Launching vaksinasi (Imunisasi) untuk anak usia 6-11 tahun, kegiatan tersebut di gelar dihalaman gedung Sekolah Dasar Negeri 04, Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Simeulue Erli Hasim, S.H., S.Ag., M.I.Kom, menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta berkontribusi dalam pelaksanaan launching vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja selama bertahun-tahun selama pandemi Covid-19, kegiatan hari ini menandai dimulainya perhatian pemerintah untuk anak-anak kita,” ucapnya
Kemudian pada kegiatan Launching vaksinasi (Imunisasi) tersebut, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja - Wilayahtul Hisbah (Satpol PP-WH) Simeulue yakni, Dodi Juliadi Bas juga turut mendampingi Bupati Erli Hasim.
Saat di konfirmasi jurnalis bimcmedia.com, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja - Wilayahtul Hisbah (Satpol PP-WH) Simeulue Dodi Juliadi Bas juga menyampaikan harapanya terkait kegiatan imunisai tersebut. Ia berharap walaupun anak anak sudah divaksin atau mendapat imunisasi, penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus tetap dilakukan.
"Kita berharapa kendati semua sudah mendapat vaksin,namun untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 juga harus tetap kita dilakukan" ujar Dodi Juliadi Bas
Pada kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Sekretaris daerah Simeulue, Asisten III, Kepala SKPK terkait serta unsur Muspika Kecamatan Simeulue Timur.
Terakhir, sebagai mana diketahui program vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun sudah mulai dilaksanakan di kabupaten Simeulue, Pelaksanaan vaksinasi ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 01.07/Kemenkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Imunisasi Covid 19 bagi anak dengan rentang usia 6 sampai 11 tahun.
Tujuan utama pelaksaan vaksinasi (imunisai) bagi anak usia 6-11 tahun, adalah agar anak-anak memiliki kekebalan tubuh,khusunya selama masa pandemi Covid-19
Komentar