Bupati Nagan Raya Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2021 ke DPRK

bimcmedia.com, Suka Makmue - Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III, agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021, dalam Ruang Sidang Utama DPRK setempat di Suka Makmue, Senin, 16 November 2020.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi,SE, didampingi Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda dan Wakil Ketua II, Puji Hartini beserta 17 anggota legislatif lainnya dari sejumlah fraksi.
Dalam sidang paripurna tersebut Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE menyampaikan beberapa poin penting dalam rancangan KUA-PPAS terhadap penggunaan prioritas Anggaran Tahun 2021.
Poin Disampaikan Bupati Antara lain untuk tahun 2021 Pemkab Nagan Raya masih fokus pada penanganan dampak situasi kondisi pandemi dan pasca Covid 19 yang masih dalam pemantauan di Kabupaten Nagan Raya dan dunia pada umumnya.
"Menurut jamin, sektor ini menjadi prioritas dalam rangka menggerakkan roda perekonomian daerah khususnya dan pemberdayaan ekonomi nasional pada umumnya"
Untuk itu Jamin Idham meminta dukungan dan partisipasi semua pihak terhadap kebijakan umum APBK Nagan Raya tahun 2021 yang lebih diprioritaskan pada upaya pemberdayaan ekonomi Masyarakat serta upaya pencegahan pemutusan mata rantai dan dampak dari pada kondisi pasca Covid 19 secara maksimal, terukur dan terarah.ungkapnya.
"Tentunya kita terus berkoordinasi dan bersinergi secara intensif dengan berbagai tingkatan pemerintahan selaku pengambil kebijakan baik ditingkat daerah maupun ditingkat pusat dengan mengoptimalkan semua potensi dan sumberdaya yang ada sehingga penanganan dampak dari keadaan pandemi covid 19 di Kabupaten Nagan Raya dapat ditangani dengan baik. Demikian imbuhnya.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Perwakilan Dandim 0116 dan Perwakilan Kapolres Nagan Raya, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Majelis Adat Aceh (MAA), para Staf Ahli, Asisten, Kabag, Serta Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.demikian disampaikan Humas dan ProtokolSetdakab Nagan Raya yang diterima bimcmedia.com, selasa (17/11/2020).
Komentar