Cabuli 20 Anak Perempuan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
bimcmedia.com, Papua: polisi tangkap pria berinisiar AR (50), salah satu warga kabupaten Jayapura, laki-laki itu di ciduk terkait kasus pencabulan anak-anak perempuan yang masih dibawah umur. (06/10/2020).
Diketahui mereka bukan hanya sekali mencabuli anak anak dibawah umur, tapi mereka sudah melakukan aksi bejatnya hingga 20 kali sejak 2 tahun terakhir.
Dikutip dari viva.co.id, Mereka menjalankan aksinya diberbagai tempat berbeda, salah satunya di perumahan Doyo baru dekat Makopolres jayapura, dan pada saat si korban bermain.
Kasus ini terkuak setelah dua korban melapor pada orang tuanya telah di cabuli oleh pelaku.
Wakapolres Jayapura, Kompol Zet Saalino mengatakan "sejauh ini ada 3 korban yang sudah melapor sebagai korban cabul yang dilakukan AR", ungkapnya
Ia menambahkan menurut keterangan pelaku, dan pendalaman anggota polres jayapura, ada sekitar 20 anak yang sudah dicabuli, korbannya rata rata berumur 7,8, dan 11 tahun. Jelas Zet Saalino
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor, satu buah baju kaos lengan panjang warna hijau pink, selanjutnya satu buat celana panjang bergaris warna pink putih, satu buah celana dalam warna hijau.
Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, pelaku dikenakan Undang undang pelindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun, Tutup Zet.
---
(AMD)
Komentar