Camat Simpang Kiri Tertibkan PKL Yang Berjualan di Trotoar Depan Lapangan Beringin
Bimcmedia.com, Subulussalam: Camat Simpang Kiri, Jahirul Saleh Boang Manalu Didampingi jajarannya bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar depan lapangan Beringin tepatnya di Jl.Teuku Umar, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Selasa (28/3/2023)
Amatan media Bimcmedia.com, di lokasi sempat bersitegang antara Camat Simpang Kiri dengan PKL namun akhirnya Para PKL itu memilih pindah sendiri.
Camat Simpang Kiri, Jahirul Saleh Boang Manalu mengatakan penertiban itu dilakukan lantaran para pkl tidak mau mengindahkan himbauan dari muspika Simpang kiri yang sudah melarang baik melalui himbauan secara lisan maupun tertulis untuk tidak berjualan di trotoar lapangan beringin.
"Sudah empat kali kita Samapaikan kepada para PKL untuk tidak berjualan di trotoar lapangan beringin bahkan kita telah sampaikan melalui lisan juga pemasangan spanduk di depan lapangan Beringin namun tidak juga menghiraukannya sehingga hari ini kita ambil langkah untuk turun menertibkannya secara langsung" Kata Jahirul Saleh
Ditambahkan penertiban bukan hanya bagi PKL yang berjualan di trotoar lapangan beringin saja namun juga kepada PKL yang berjualan di halaman pasilitas umum seperti di halaman kantor pemerintahan maupun aset milik pemerintah setempat.
Camat Simpang Kiri pun berharap kepada para PKL Kedepannya tidak lagi memanfaatkan trotoar untuk berjualan dikarenakan akibatnya dapat mengganggu lalu lintas di seputaran Jl.Teuku Umar tersebut.
"Kedepannya kita berharab para PKL untuk tidak lagi berjualan di trotoar tersebut dan kita berharap para PKL memiliki toleransi terhadap sesama"Ujarnya
Komentar