Bimcmedia.com, Simeulue: Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Kabupaten Simeulue, Aceh, memastikan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak mampu membaca ayat suci Al Quran dipastikan tidak akan bisa maju sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 mendatang. Komisoner KIP Simeulue, Nirwanuddin mengatakan, bacaleg tersebut digugurkan maju dalam Pemilu 2024 karena membaca Al Quran menjadi syarat khusus di […]