Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 1)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 3)

Cegah Kekerasan Seksual Di Kampus, STIAPEN Nagan Raya Berkunjung Ke UTU

STIAPEN Nagan Raya
STIAPEN Nagan Raya berkunjung ke UTU | ist

Bimcmedia.com, Aceh Barat : Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) kabupaten Nagan Raya melakukan kunjungan ke Universitas Teuku Umar, Selasa (11/10/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) Kabupaten Nagan Raya ke Universitas Teuku Umar dalam rangka berkoordinasi serta meminta sharing informasi tentang keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UTU yang sebelumnya sudah terbentuk dan menangani case di maksud.

kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 11 Oktober 2022 yang dipimpin oleh Puket III Banta Diman, S.Sos.I, M.S.i dan Ketua PPKS STIAPEN Nagan Ardiansyah, M.Si yang diterima oleh Rektor Dr. Ishak Hasan, M.Si didampingi oleh Ketua Tim Satgas Ad Hoc PPKS UTU Candra Darusman S, S.H.,M.H dan Koordinator Umum Said Adla Fauzan, M.Si

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan naskah kerjasama antara STIAPEN Nagan & Universitas Teuku Umar.

Candra Darusman S, S.H., M.H selaku Ketua Tim Satgas Ad Hoc PPKS UTU menjelaskan bahwa, latar belakang lahirnya tim ini disebabkan aksi demontrasi yang dilakukan oleh komponen mahasiswa terkait dugaan kasus kekerasan seksual, aksi tersebut sangat menyita perhatian publik yg selalu menjadi tranding topik di media, baik cetak maupun online.

Tim Satgas PPKS permanen juga dalam proses pembentukan dimana Panitia Seleksi tim sudah terbentuk, bahkan tahapan proses tersebut sedang dan terus berlangsung, mengingat ada beberapa mekanisme yang mesti ditempuh, hal tersebut sebagaimana amanah Permendikbud Ristek No.30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkup Perguruan Tinggi.

Peristiwa hukum kekerasan seksual terjadi maka pimpinan UTU mengambil sikap membentuk Tim Ad Hoc hingga saat ini.

Nouval Farabi

Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 11)
Error, group does not exist! Check your syntax! (ID: 10)

Komentar

Loading...