Cegah Korupsi, HMI Cabang Meulaboh desak PEMKAB Aceh barat segera laksanakan PILCHIK
bimcmedia.com, Meulaboh : Pemerintah Gampong yang seharusnya dipimpin kepala Desa definitif agar pertanggungjawaban pengelolaan anggaran lebih tepat dan sasaran pembangunan tersusun dengan baik,malah kini umumnya Gampong dikomandoi oleh Pejabat Sementara (PJs)
Dampak dari Gampong yang dipimpin Keuchik bukan pilihan Masyarakat sering terjadi konflik dengan warga bahkan sejumlah Gampong ditolak PJ yang ditempatkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh barat, tak jarang berakhir pada segel kantor dan berproses ke ranah hukum, tak heran karena ada PJ Keuchik yang telah 3 tahun lamanya.
Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Cabang Meulaboh dalam menyikapi ratusan Keuchik diduga Korupsi bersuara untuk mendesak Pemkab agar pelaksanaan Pilkades Serentak di Aceh Barat segera digelar
Ketua Bidang Partisipasi pembangunan Daerah Amar Akbar kepada bimcmedia.com Kamis (21/01/2021) menyampaikan bahwa kabupaten Aceh barat merupakan salah satu kabupaten yang di rencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Serentak pada 2020 lalu,,namun hingga awal 2021 belum terlihat realisasi rencana tersebut
" Tahun 2020 ditunda karena ada Pemendagri Nomor 141/4258/SJ Tanggal 10 Agustus 2020 tentang penundaan Pelaksanaan Pilkades sampai selesai pelaksanaan Pilkada Serentak tanggal 09 Desember 2020, maka Pilkades serentak di Aceh barat juga di tunda" ujarnya
Sekarang Permendagri itu telah lewat, Pemkab sudah boleh menyusun rencana pelaksanaan pemilihan Keuchik dalam kabupaten Aceh Barat, berdasarkan data yang diperoleh kurang lebih ada 225 desa yang Kheucik berstatus PJ dari jumlah 322 Desa, Ini Jumlah dengan angka tinggi untuk kekosongan jabatan kepala desa di suatu Daerah.terangnya
Maka HMI Bidang Partisipasi pembangunan Daerah mengharap kepada pemerintah untuk segera mengatur jadwal atau tahapan untuk pelaksanaan Pilkades Serentak ditahun 2021 dengan tetap menerapkan Protokoler Kesehatan guna menghentikan penyebaran virus Covid-19
selain kebutuhan mendesak kita juga ketahui Pemilihan Pemerintah Daerah serentak juga sudah di laksanakan oleh Beberapa Daerah dan ibu kota di Indonesia, Jadi tidak ada Alasan lagi untuk mengundur undur waktu , tegas aktifis Islam tersebut
"Pemilihan Kepala Desa harus segera terlaksanakan untuk keberlansungan roda Kepemerintahan tingkat desa bisa berjalan dengan lancar." Pungkasnya
Hal yang memilukan, baru-baru ini tersiar informasi melalui Media online dari pemerintah Aceh Barat bahwa ada 229 Keuchik diduga Korupsi Dana Desa ini Sangat kita sayangkan, siapa harus disalahkan, struktur pemerintahan atas tentunya yang menempatkan PJs Keuchik, maka Apa bila terus menerus pilkades diundur akan semakin Bnyak Kasus Serupa nantinya terjadi di kota Tauhid Sufi
Pilkades menjadi salah satu solusi bijak kami rasa untuk mengatasi masalah korupsi mekar digampong, kerukunan warga dan keamanan sosial, dasar itu versi HMI bahwa pemilihan Keuchik mesti segera dilaksanakan lupakan kepentingan politik lainnya bila kita mencintai Aceh barat,tutupnya
---
[FL]
Komentar