Covid-19 Gaya Tatanan Normal Baru, KIP ABAR Siapkan Protokol Kesehatan

bimcmedia.com, Meulaboh : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mempersiapkan protokol kesehatan dalam rangka pemberlakuan sistem kerja gaya tatanan normal baru. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 19 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru dilingkungan Komisi Pemilihan Umum seluruh Indonesia.
Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia KIP Aceh Barat, Saiful Asra, M.Soc.Sc menjelaskan kepada bimcmedia.com, Senin (08/06/2020) pemberlakukan tatanan normal baru penting dilakukan dalam lingkungan KPU se-Indonesia hal ini untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan kepemiluan.
Saiful mengatakan seluruh masyarakat tentu berharap fungsi pelayanan publik kembali normal. Ia menambahkan dalam pemberlakuan tatanan normal baru hendaknya tetap menjalankan protokol kesehatan dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona.
“Untuk itu, KIP Aceh Barat akan menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk kewaspadaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Saiful menambahkan berdasarkan sosialisasi yang telah dilakukan oleh KIP Aceh dengan KIP kabupaten/kota pada tanggal 8 Juni 2020, ada beberapa protokol kesehatan yang direkomendasikan untuk dilakukan diseluruh sekretariat KIP Kabupaten/ Kota seluruh Aceh. beberapa protokol tersebut yakni penggunaan masker, menghindari kerumunan, sering mencuci tangan, menjaga daya tahan tubuh, perilaku hidup bersih, juga menjaga gizi seimbang.
“Selain protokol kesehatan sosialiasi juga merekomendasikan tentang penyusuaian sistem kerja dimana penggunaan sistem informasi diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Kantor juga diharapkan selektif untuk memilah tingkat urgensi kegiatan,” tandasnya.
Baca Juga :BPS Aceh, Jumlah Penumpang Tujuan Aceh Turun Dratis Selama Covid -19
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris KIP Aceh Barat Andi Sayumitra, S.Sos menjelaskan pentingnya memahami kondisi para pegawai. Ia menjelaskan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona KIP Aceh Barat akan memberikan perlakukan khusus kepada para pegawai yang kondisi kesehatannya tidak baik dan supaya mengikuti Gaya Tatanan Normal Baru
Andi mengatakan bagi pegawai yang sedang sakit, akan diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah atau diberlakukan Work Form Home (WFH) sampai kondisi pegawai tersebut sehat dan memungkinkan untuk kembali bekerja dikantor. Sementara pegawai yang dalam kondisi sehat tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa atau Work Form Office(WFO) dengan tetap memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan.
“Intinya saling menjaga, agar tugas-tugas kedinasan tetap berjalan sesuai agenda yang sudah disusun,” tandasnya. (RL/DF)
Komentar