DALAM UNJUK RASA TOLAK UU OMNIBUS LAW, ADA TUNTUTAN TURUNKAN HARGA CHIP DOMINO

Laporan ,

Bimcmedia.com, Meulaboh - Hari ini Ribuan Mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia dan khusunya Aceh turun kejalan Melakukan aksi protes terkait penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) senin (5/10/2020) atas pengesahan itu telah menuai berbagai kontroversi

Unjuk rasa sebag wujud kepedulian Mahasiswa pada kaum buruh tak terkecuali juga digelar di Aceh Barat, kamis (8/10/2020)

Menjelang siang hari Mahasiswa mulai berkumpul di depan Bundaran Gedung Dewan (GeDe) Aceh Barat dengan membawa aneka ragam atribut yang beryulisan kecaman pada Wakil Rakyat karena mensahkan Undang-Undang Omnibus Law, diantara Mahasiswa beralmamter Kampus, Seragam organisasi dan juga tetdapat sejumlah remaja berseragam sekolah Lantutan Tingkat Atas, Mereka semua hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi kepada DPRK

Permintaan turunkan chip / Foto: Redaksi

Massa aksi menuntut undang undang ini segera dicabut oleh Pemerintah karena dianggap sangat merugikan masyarakat bawah atau kaum buruh.teriak orator diatas mobil pikc up menggunakan pengeras suara

Yang menjadi perhatian awak media dan Masyarakat ketika melihat Aksi tersebut, selain ada sejumlah atribut bertulisan hujatan terkait UU Omnibus law juga terlihat dari peserta aksi unjuk rasa memegang beberapa atribut turunkan harga chip Domino dari Rp. 65.000 ke Rp. 25.000.-

Dampak dari hal tersebut telah menuai kecaman dari penggiat media sosial karena dinilai menurunkan kualitas dari aksi tersebut.sebagaimana di pantau mesia ini di dunia maya.

Mustafa salah Seorang Mahasiswa Teuku Umar yang juga tergabung dalam aksi tersebut kepada bimcmedia.com mengatakan, tentang oknum yang membawa atribut atau spanduk tersebut,menurutnya itu bukan sebuah tuntutan yang mereka suarakan hari ini.

Aktifis baru tersebut menerangkan lebih dalam, mungkin tuntutan it lebih kepada sindiran terhadap pemerintah atau ke Masyarakat yang selama ini lebih peka terhadap game tapi tidak terhadap permasalahan yang ada di indonesia, khususnya tentang aturan Uu disahkan oleh DPR RI.

Dikonfirmasi terpisah Tamleka, Koordinator Lapangan (Korlap) kepada bimcmedia.com melalui pesan whatsApp Mengakui itu kesilapan pihaknya dalam mengawal atribut aksi

" Pihaknya mengetahui ada spanduk itu setelah terjadinya keos. dengan Aparat kepolisian " jelasnya bernada kecewa

Ditanya mengenai sanksi terhadap oknum itu, Korlap menjelaskan Mengenai sikap yang akan diambil terhadap pemegang spanduk tersebut, Mereka akan mendikusikan bersama para ketua lembaga nantjnya.

Tamleka juga menerangkan soal putusan aksi, Mereka masih menunggu satu pimpinan DPRK Aceh Barat untuk meneken surat tuntutan Aksi yakni Ramli, SE

"Kami masih menunggu satu pimpinan lagi yaitu wakil ketua 1 Bapak Ramli,SE untuk ditekennya tuntutan kami, karna beliau masih diluar. Tutupnya.

Pantauan media, aksi tersebut berjalan baik mesti ada sedikit keos dengan aparat keamanan sehingga berdampak pada pelemparan gedung Dewan yang menyebabkan pecah sejumlah kaca jendela di ruang rapat komisi gabungan, pecah pot bunga ditrotoar dan dirobek baliho seruan Masker berfoto Presiden Jokowi , kemuadian massa berhadil ditenangkan kembali,sekitar pukul 14.30 wib Mereka bubar secara tertip.

*AMD*

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!