Dandim 0104/Aceh Timur dan Unsur Muspida Tinjau Posko PPKM
Bimcmedia.com, Aceh Timur : Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S Sos, M.Tr (Han) bersama unsur Muspida meninjau posko Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Gampong-Gampong wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Dandim 0104/Atim, kepada awak media dalam rilisnya, Kamis (06-05-2021) mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan antara lain menyuarakan dalam penanganan dan penanggulangan Virus Corona (Covid-19) untuk seluruh masyarakat Aceh Timur.
Dandim menyatakan, posko di tingkat Gampong atau Desa diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro. Posko yang dipimpin oleh kepala desa (Geuchik) dalam kegiatannya melibatkan beberapa SDM diantaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, dan PKK.
“Di tingkat Gampong, posko ini berfungsi sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,” kata Dandim.
Baca Juga :
- Gubernur Aceh Dukung IAIN Langsa Jadi UIN Zawiyah Cot Kala Langsa
- Larangan Mudik Berlaku, Transportasi Boleh Aktif Di Kawasan Aglomerasi
Ia menjelaskan, posko penanganan Covid-19 di tingkat Gampong memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas. Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.
“Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik,” ujar Dandim.
"TNI khususnya Kodim 0104/Atim bersama instansi terkait, akan mendukung penuh program pemerintah tersebut.
Mulai dari kesiapan sarana dan prasarana posko pengawasan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM), skala mikro yang ada di Gampong-Gampong," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Timur H. Hasballah H.M. Thaib, SH., Kapolres Aceh Timur a.n. AKBP Eko Widiantoro, SH, MH., para Asisten Sekdakab Aceh Timur, Kasatpol PP dan WH Kab. Aceh Timur Teuku Amran, para Muspika, Babinsa
Komentar