Demonstran Diminta Fokus Omnibus Law, Bukan pada Kerusakan Gedung Dewan
bimcmedia.com, Meulaboh - Pasca Demkntrasi di Gedung Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Kamis (8/10/2020) terjadi insiden anarkis sedikit hingga membuat pot bunga dan sejumlah kaca jendela rusak dengan kerugian duperkirakan mencapai Rp. 1.5 juta
Sekretaris Anggota Dewan dalam hal tersebut menjawab pertanyaan Pewarta bimcmedia.com jum'at (9/10/2020) terkait kerugian yang dialami lembaga tersebut, bukan melaporkan ke media maksudnya namun ada pandangan berbeda dan pemahaman lain dari Ketua Front Pembela Islam (FPI) Nagan Raya yang dimuat media ini jumat kemarin, sebenarnya maksud Sekwan Mulyadi hanya sekedar menjawab pertanyaan wartawan bukan mempermasalahkan kerusakan apalagi meminta gantirugi, demikian diklarifikasi Sekwan saat diminta tanggapan kembali oleh bimcmedia.com sabtu (10/10/2020)
Dalam pesan Whatsapp dirinya hanya menjelaskan bahwa pimpinan DPRK tidak mempermasalahkan kerusakan tersebut, namun hanya menitip harapan kedepan bila ada unjukrasa tidak lagi anarkis, namun ada pemahaman yang berbeda dari kalangan pemerhati, ujarnya
Sementar itu Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Saputra kepada bimcmedia.com sabtu (10/10/2020) meminta semua pihak untuk saat ini agar gokys pada tuntutan penolakan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI senin 5 oktober lalau.
"Fokus isu adalah terkait aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI" tegasnya
terkait adanya aksi penolakan oleh Mahasiswa dan berbagai elemen sipil lain, tak terkecuali di Aceh Barat, kemudian menimbulkan bentrokan kecil dengan pihak keamanan (polisi), dan kemudian menyebabkan sejumlah kerusakan seperti kaca di gedung perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, sebaiknya tak dibesarkan lagi masalahnya apalagi pimpinan Dewan sudah memaafkan, katanya
Fokus isu saat ini adalah soal penolakan Omnibus Law dan itu lebih penting untuk dibicarakan dari pada berbicara soal yang tidak penting. Kata edy mengakhiri komentar.
*FL*
Komentar