Desa Ujong Baroh Kucurkan Dana Rp 30 Jt untuk Pilchiksung 2022

Laporan ,
Keuchik Ujong baroh
Keuchik Gampong Ujong Baroh, Darwin foto/ist

Bimcmedia.com, Meulaboh; Penjabat (PJ) Keuchik Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat memberikan komentar terkait Penyelenggaraan Pemilihan Keuchik Secara langsung (Pilchiksung) yang di isukan menabrak aturan atau regulasi yang berlaku.

Sebagaimana serentak di seluruh Aceh, Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat akan melaksanakan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) pada 11 Agustus 2022 mendatang.

Menanggapi penyelenggaraan Pilchiksung, Keuchik Gampong Ujong Baroh Darwin mengatakan, kegiatan pemilihan keuchik kali ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Barat Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik.

"Kami mengikuti instruksi dari perbub tersebut (Sesuai Peraturan Bupati),"Kata Keuchik Darwin kepada pewarta bimcmedia.com, Rabu (10/08/2022) siang.

Lebih lanjut Darwin menambahkan, untuk menyukseskan pemilihan keuchik tahun ini pemerintahan Gampong Ujong Baroh sendiri menggelontorkan anggaran sekitar Rp. 30.000.000,- yang bersumber dari Dana Desa atau Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG).

"Jika Bupati menginstruksi memakai dana desa untuk penyelenggaraan Pilchiksung, ya kami ikuti. Kan itu perintah atasan. Kita hanya sebagai pelaksana tidak mungkin melawan perintah atasan," Bebernya

Kemudian jika merujuk pada Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Barat Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik juga menyebutkan bahwa biaya penyelenggaraan pemilihan keuchik secara serentak atau bergelombang bisa bersumber dari APBK, APBG, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Masih kata Keuchik Darwin, pihaknya sedikit khawatir dengan metode pemungutan suara pada Pilciksung tahun ini, karena ada perubahan tata cara pemungutan suara, metode tahun sebelumnya pemilihan dilakukan dengan cara pencoblosan pada gambar calon, namun untuk pemilihan kali ini P2K menyiapkan kertas suara kosong dengan legalitas resmi, lalu di bagikan ke setiap masyarakat yang berhak memilih, setelah itu pemilih akan memasukan kertas tersebut ke kota suara calon yang di pilih.

"Sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, dulu masyarakat coblos pada gambar calon. Tapi sekarang masyarakat cuma ambil kertas suara masukkan ke kotak suara yang ingin di pilih. Karena di setiap kotak suara ada gambar calon yang berbeda.Misalnya ada 3 calon, berarti panitia harus menyiapkan 3 kotak suara. Tergantung banyak calon nya," Paparnya

Namun demikian ia juga mengatakan tata cara pemungutan suara, terdapat pro dan kontra, menurutnya dengan berlaku tata cara pemilihan baru tersebut akan lebih mencegah kerusakan pada kertas suara.

"kekurangan dan kelebihan pasti ada, kalau masalah resiko atau kecurangan pemerintah pasti sudah menimbang sebelum mengeluarkan statement," Imbuhnya

Terakhir PJ Keuchik Ujong Baroh berharap, pada masa pemilihan nantinya dapat berjalan lancar, aman dan damai serta tidak terjadi tindak kecurangan.

Komentar

Loading...
error: Content is protected !!