DEWAN MINTA PEMKAB ACEH BARAT EVALUASI MOU DAN HGU PT. PAAL

Laporan ,

bimcmedia.com, Meulaboh - Menanggapi polemik yang berkembang antara Masyarakat dengan perusahaan PT PAAL hingga kini masih belum ada titik kejelasan, dikhawatirkan masalah tersebut terus berkembang hingga makin besar

Sebagai Wakil Rakyat yang Mewakili Masyarakat woyla raya meminta serta menyarankan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Aceh Barat untuk mengambil langkah tepat guna menyelesaikan permasalahan itu secepatnya, demikian disampaikan Anggota DPRK Ahmad yani kepada bimcmedia.com kamis (8/10/2020)

Permintaan tetsebut disampaikan Yani supaya praduga bersalah dari berbagai pihak hingga jadi tudingan saling menyalahkan antara Masyarakat maupun perusahaan  terselesaikan tanpa ada pihak yang dirugikan.ujarnya

"Menurut saya ada baiknya jika pemkab Aceh Barat menurunkan tim dari berbagai instansi yang menguasai persoalan untuk menyelasaikan masalah tersebut " tegas ketua Komisi IV DPRK setempat

Menurutnya, yang perlu di evaluasi pertama yakni Momenrendum of Understanding ( MOU ) antara Pemkab Aceh Barat dan PT PAAL perjanjian itu dibuat tahun 2010 silam , apakah Butir - Butirnya sudah direalisasi oleh pihak perusahaan

Evaluasi itu perlu untuk diketahui terkait realisasi sebagaimana yang tertulis dalam MOU tersebut, Seperti Dana CSR, Kebun PLASMA serta Tenaga kerja, Bagi hasil dengan Daerah dan lainnya, ucap yani

Dalam hal ini, jika pihak perusahaan belum atau tidak mengimplementasikan sebagaimana mestinya yang tertulis dalam MOU tersebut, maka perusaahaan mesti bertanggung jawab terhadap sanksi yang nanti harus diterima karna menghianati perjanjiannya dalam MOU itu. Kata politisi Gerindra

"Kedua perlu di evaluasi izin Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diberikan untuk Perusahaan dan seberapa luas dikuasai, jika benar seperti tudingan selama ini dan terbukti menyerobot lahan Masyarakat, maka perusahaan harus menerima konsekuensi serta resikonya" jelasnya lagi.

Yani menambahkan, Kita sepakat seperti yang ingin dilaksanakan oleh pemkab Aceh Barat demi untuk meyelamatkan lahan milik Masyarakat kecamatan Woyla, Woyla barat dan sekitarnya.

jika semua hal tersebut tidak terbukti setelah diturunkan tim nantinya, itupun jika memang bersedia  dibentuk oleh Pemkab Aceh Barat, Maka Saya berharap agar dihentikan tudingan -tudingan menyudutkan kedua belah pihak baik perusahaan terhadap Masyarakat maupun sebaliknya.

kehadiran sebuah perusahaan  di sebuah daerah itu juga memiliki sisi nilai positif ,selain bisa menambah pendapatan Daerah disisi lain bisa mengurangi pengangguran walaupun hanya sebatas buruh kasar, security dan mandor lapangan, namun peluang kerja tersedia untuk putra putri daerah di bumi teuku umar ini.ungkapnya

Akan tetapi jika terus bergejolak tudingan serta komentar- komentar yang belum tentu benar atau masih praduga, itu bisa merugikan Daerah , minat investasi dari para investor akan mengerucut seiring banyak isu isu serta masalah yang berkembang di media.

"Kita mau kedepan Daerah lebih maju lagi dengan masuknya perusahaan-perusahaan yang bergerak disektor lain bukan hanya di pertambangan dan perkebunan saja" kata Wakil rakyat tersebut

Dirinya berharap semoga nantinya bisa meningkatkan minat para investor, pimpinan perusahaan disektor lain untuk membuka usaha di Aceh Barat seperti perusahaan tekstil dan lainnya sesuai dengan potensi alam dan sumber daya Manusia kita miliki, sehingga terserap tenaga terja Daerah guna mewujudkan kemakmuran

"Kita berharap kepada para elit di Daerah ini jangan ikut memotori pergerakan Masyarakat sambil titip kepentingan pribadi di tengah tengah kepentingan umum hingga nanti ada pihak yang dirugikan" sentil yani yang diduga kisruh kebun ada aktor lain dibaliknya

Kita berharap perusahaan - Perusahaan yang berdomisili di Aceh barat bisa berjalan berdampingan dengan Masyarakat dan dapat beradaptasi serta menyesuaikan diri dengan lingkungan, agar tak terjadi konflik sosial seperti ini, dalam arti perusahaan bisa jalan Masyarakat bisa makmur dan mandiri.pungkasnya.

*FL*

Komentar

Loading...